Perlunya Perda inisiatif DPRD Tentang Pemajuan Seni dan Budaya
TitikKata.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, menilai perlunya Peraturan Daerah (Perda) pemajuan seni budaya guna mendorong pelestarian dan pengembangan kebudayaan asli Banten, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari sektor UMKM seni dan budaya.
“Melalui momentum Festival Cikande ini, DPRD Provinsi Banten akan mengusulkan Perda inisiatif DPRD mengenai Pemajuan Seni dan Budaya,” ungkap Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni, dikutip TitikKata.com, selepasa membuka acara Festival Cikande.
Andra mengakui, banyak pihak telah mendesak untuk ditetapkannya Perda tersebut, baik dari kalangan masyarakat, pelaku seni, UMKM, serta usur Forkopimda Provinsi Banten.
Dengan hadirya Perda Pemajuan Seni dan Budaya diharapkan bisa melestarikan dan mengembangkan kebudayaan asli Banten, membantu pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan membangun masyarakat Banten yang berjati diri.
Festival Cikande Tahun 2022 dilaksanakan di Galeri Parigi Kecamatan Cikande Kabupaten Serang. Dengan potensi budaya Banten, sangat mungkin untuk dilakukan pengembangan lebih luas.
“Banten kaya akan potensi budaya yang perlu di eksplor, selain itu potensi SDM masyarakat juga luar biasa, banyak pelaku seni baik kreator dan orang-orang kreatif yang perlu diberikan ruang, di fasilitasi dan jika hal tersebut di maksimalkan tentu akan membawa kemajuan untuk Provinsi banten," pungkas dia.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS