PKL Pasar Lama Tangerang Tiba-tiba Ditertibkan
TitikKata.com-PT Tangerang Nusantara Global (TNG) beserta Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, melakukan penertiban pedagang kaki lima di Pusat Kuliner Pasar Lama, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang.
Ditemui TitikKata, Senin (21/8/2023), Kepala Divisi Pedagang Kaki Lima (PKL) PT TNG, Mumung Nurwana mengatakan, kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) dilakukan dalam upaya menegakan aturan yang ada.
“Ada aturan dan rambu rambu dari Dishub tidak boleh parkir sebelah kiri dan berdagang di sebelah kiri, Sebelah kiri jalan kisamaun harus steril,” pungkasnya Senin (21/8/2023).
Mumung menegaskan, jika para pedagang tertib dan menaati aturan yang ada, pihaknya akan memberikan fasilifas tenda.
“Kalau nanti pedagang sudah rapih, PT TNG bekerjasama dengan Mayora akan memfasilitasi 247 tenda berikut bangku dan meja yang akan kami serahkan kepada pengelola dilapangan dan dibagikan langsung kepada pedagang,” tutupnya.
Simak Video: Pengelolaan Parkir di Pasar Rangkasbitung Diusulkan DPRD Lebak Pakai Pihak Ketiga
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS
