PKS Kabupaten Lebak Target 10 Kursi, Dokumen Perbaikan Berkas Bacaleg Disegerakan
TitikKata.com-DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lebak, bergerak cepat melakukan perbaikan dokumen bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Lebak.
Sekretaris DPD PKS Lebak, Lili Sugiyanto saat ditemui TitikKata, menegaskan pihaknya telah mendaftarkan 50 bacaleg ke kantor KPU Kabupaten Lebak.
"Alhamdulillah PKS sudah mendaftar dan melakukan perbaikan dokumen terhadap 50 bakal calon legislatif (Bacaleg),"kata Sekretaris DPD PKS Lebak, Lili Sugiyanto kepada TitikKata di Kantor DPD PKS Lebak, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Jumat (14/7/2023).
Menurut Lili, PKS Lebak menargetkan dapat meraih 10 kursi di DPRD Lebak, pada kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Target itupun dianggapnya cukup realistis lantaran Partai berlambang bulan sabit kembar ini meyakini bisa meraih dua kursi di empat daerah pilih (Dapil).
"Targetnya itu yang tadinya 5 kursi mudah-mudahan menjadi 10 kursi. Dan memang target itu Insya Allah realistis karena ada empat dapil yang berpeluang mendapat 2 kursi," tuturnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak menyatakan ratusan Bacaleg dari 18 Partai Politik Belum Memenuhi Syarat (BMS). Termasuk PKS.
Sementara, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lebak, Lita Rosita KPU RI memutuskan untuk memperpanjang masa perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg.
"Kemarin kami telah menerima surat dari KPU RI yang intinya bahwa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg yang semula sampai tanggal 9 Juli ditambah sampai 16 Juli,"kata Lita di kantor KPU Lebak, Rangkasbitung.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS