Ini Pesan Wali Kota Cilegon Tentang Keberadaan Polisi RW
TitikKata.com-Kepolisian Resor Cilegon menggelar apel deklarasi Polisi RW yang dihadiri seluruh jajaran Polisi RW se Kota Cilegon di Alun-Alun Kota Cilegon, Jalan Jenderal Sudirman, Purwakarta, Selasa (30/5/2023). Hadir pada kesempatan itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.
Apel Deklarasi Polisi RW itu dipimpin langsung Wakapolda Banten Brigjen Pol. M. Sabilul Alif dan dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cilegon.
Usai giat, Helldy mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi terkait adanya Polisi RW, yang akan membantu masyarakat untuk mengurai dan menyelesaikan permasalahan.
"Mudah-mudahan ini membawa keberkahan dan kebersamaan. Tadi juga sudah disebutkan bahwa intinya membangun Kota Cilegon ini kan tidak bisa sendirian. Tapi, bersama-sama Forkopimda tentunya," ucap dia.
Disampaikan oleh Wakapolres Cilegon Kompol Andie Firmansyah, program Polisi RW merupakan program dari Polri melalui Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri yang bertujuan agar kepolisian hadir langsung di tengah masyarakat untuk mendengarkan keluhan kesah dan mencarikan solusinya.
"Serta menggalang kemitraan, serta kerja sama untuk kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) sehingga kondusif, khususnya wilayah Polres Cilegon ini," jelasnya.
Andie juga menjelaskan, dari Polres Cilegon yang ditugaskan sebagai Polisi RW berjumlah 390 personel yang tersebar di dua wilayah administratif, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.
Simak Video: Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Banten per Mei 2023 Capai Rp3 Triliun
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS
