Loading...

Potongan Pajak dari Pemkab Serang Jadi Dorongan Penerimaan Daerah

Potongan Pajak dari Pemkab Serang Jadi Dorongan Penerimaan Daerah
Kabid Penagihan, Verifikasi, dan Pemeriksaan Bapenda Kabupaten Serang A Nizamudin Muluk. Foto: Uqel
Reporter: Uqel | Editor: Tama

TitikKata.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang mencatat perolehan pajak dari hasil diberlakukannya discount pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mengalami peningkatan secara signifikan. 

Hal itu dikatakan, Kepala Bidang (Kabid) Penagihan, Verifikasi, dan Pemeriksaan Bapenda Kabupaten Serang A Nizamudin Muluk kepada TitikKata, di ruang kerjanya, Rabu (1/11/2023).

"Hasil pendapatan discount pajak kemarin cukup signifikan kaitan dengan pajak PBB seperti kita ketahui untuk discount PBB dari tunggakan 1994 sampai 2013 itu 49,7 persen kemudian di atas 2013 itu 4,97 persen. Nah itu pendapatannya kalau untuk tunggakan 1994 ke atas itu mencapai Rp1.664.187.500.00 kemudian untuk tunggakan 2013 ke ats itu Rp3.946.582.144.00 totalnya jadi Rp5.610.769.644.00 itu untuk pendapatan PBB. Kemudian untuk BPHTB itu kita mencapai pendapatannya Rp10.314.178.508.00 nah itu hasil pendapatan discount kemarin dalam rangka HUT Kabupaten Serang ke-497 dari tanggal 1 - 31 Oktober 2023" ujar Nizam kepada Titikkata di ruang kerjanya Bapenda Kabupaten Serang, Rabu (1/11/2023).

Selain itu, kata Nizam, dengan diberlakukannya discount pajak juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya taat membayar pajak.

"Ada peningkatan, masyarakat jadi ada peningkatan akan sadar pajak kemudian salah satu point penting nya ini kan dalam rangka HUT Kabupaten Serang memberikan kebahagiaan bagi masyarakat Kabupaten Serang salah satunya dengan discount ini jadi banyak masyarakat yang melakukan pembayaran mendapatkan discount hampir 49,7 persen ketika ada tunggakan dari 1994-2013 dan dapat discount lagi ketika 2013 ke atas," katanya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait