Pemkot Serang Janjikan Perbaikan Jalan Rusak Tahun Ini
TitikKata.com-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Sunardi, menyampaikan terkait program infrastruktur di Kota Serang yang telah menerima guyuran anggaran dari Pemerintah Pusat, untuk kegiatan infrastruktur daerah.
"Karena selain dari APBD, kita juga mendapatkan dana sebesar kurang lebih Rp50 miliar dari Pemerintah Pusat, jadi jalan-jalan yang merupakan kewenangan Pemerintah Kota Serang, Insya Allah di tahun 2023 sudah bisa optimal dan bisa kondisi mantap dijalankan," terang Kepala Dinas PUPR Kota Serang, Iwan, ditemui TitikKata di Jalan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Jumat (16/6//2023).
Iwan menjelaskan kondisi jalan rusak yang ada di Kota Serang menyisakan 18 persen lagi dari ruas jalan sepanjang 208 Kilometer.
"Kalau bicara mantap itu Kota Serang 82 persen, 18 persennya kurang lebih dari 208 sekian lah. Jadi dari 18 persen itu di 2023 mudah-mudahan bisa selesai," ungkap dia.
Iwan menyampaikan, selain dari Pemerintah Pusat, pihaknya pun mendapatkan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi sebanyak Rp20 miliar dari Rp.25 miliar.
"Tadi yang saya bilang karena anggaran itu tidak terpusat dari APBD Kota Serang saja. Dari Banprov dalam kondisi sekarang kita dapat Rp20 miliar. Nah itu dari APBD kota dapat batuan dari pusat semoga bisa menyelesaikan persoalan jalan rusak. Yang Rp5 miliar di Perkim, kewenangan PU ada Rp20 miliar, untuk jalan. Infrastruktur Jalan," tandas dia.
Simak Video: DPM Unindra PGRI Gelar Legislative Academy Membahas Legal Drafting
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS
