Loading...

PPI Banten Kutuk Aturan BPIP soal Pemakaian Jilbab Paskibraka

PPI Banten Kutuk Aturan BPIP soal Pemakaian Jilbab Paskibraka
Reporter: Fariz | Editor: Tama

TitikKata.com - Polemik mengenai aturan dari BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) perihal anggota paskibraka untuk tidak menggunakan jilbab, terus mendapatkan respon dari berbagai unsur di masyarakat.

Bahkan, Ketua PPI Banten, Rusli Mandailing kepada TitikKata dirinya mengutuk keras peraturan BPIP untuk melepas jilbab anggota paskibraka.

"Untuk dari Provinsi Banten saat ini mengutuk keras bahwa pelaksanaan Paskibraka 2024 pada saat pengukuhan dibuka hijabnya, karena itu sudah melanggar konstitusi dan sudah melanggar pancasila, sila pertama ketuhanan yang maha esa, bahwa tidak menghargai seorang muslim yang wajib menggunakan hijab dimanapun ia berada," terangnya, Kamis (15/8/2024).

Lebih lanjut dirinya pun tidak mendapatkan pemberitahuan mengenai aturan dari BPIP, mengenai pelepasan jilbab terhadap calon Paskibraka ditingkat nasional.

"Sampai detik ini, secara tertulis tidak ada, secara lisan maupun penyampaian di group dan sebagainya sama sekali tidak ada. Ada pun yang saya baru dengar hari in, ada surat pernyataan atau mungkin video pernyataan dari salah satu provinsi pada saat test wawancara, itu adik-adik kita di Paskibraka 2024 itu disampaikan dan ditandatangani bermaterai 1.000 untuk bersedia dibuka hijabnya, itu sudah betul-betul melanggar Pancasila," sambung Rusli.

Mewakili sebagai Ketua PPI se-Indonesia, dirinya berharap kepada Presiden untuk merevisi kembali aturan yang telah dibuat oleh BPIP.

"Saya berharap kepada para pimpinan diatas, bapak Presiden, tim yang menaungi BPIP sendiri tolong direvisi tolong ditinjau kembali tentang aturan ataupun tatacara main BPIP dan DPPI nya," tegas Rusli.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait