Loading...

Prostitusi Online Berkedok Kos-kosan Digerebek Satpol PP di Pamulang dan Serpong

Prostitusi Online Berkedok Kos-kosan Digerebek Satpol PP di Pamulang dan Serpong
Wanita Diduga PSK di Markas Satpol PP Tangsel. Foto: Istimewa
Reporter: Haqi | Editor: Tama

TitikKata.com-Sejumlah wanita penghuni kos-kosan dan kamar kontrakan di wilayah Pamulang dan Serpong, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan, wanita yang diamankan itu diduga terlibat dalam praktik prostitusi online terselubung melalui aplikasi, Sabtu (15/4/2023) malam. 

Satpol PP berdalih razia kos-kosan dan kamar kontrakan di wilayah Pamulang dan Serpong, dilakukan atas laporan masyarakat yang resah terkait kegiatan prostitusi terselubung. 

Kepala Seksie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachri, menegaskan dari gelaran razia di kamar kos dan kontrakan di wilayah Pamulang dan Serpong itu, petugas mendapati 12 orang diduga wanita penjaja seks komersil dan 10 pria pengguna jasa yang langsung di gelandang ke Markas Satpol PP Tangsel, untuk dilakukan pendataan dan penindakan lebih lanjut. 

"Setelah diperiksa terungkap ada wanita pekerja seks yang masih berada di bawah umur dan petugas turut menyita sejumlah barang bukti alat kontrasepsi bekas pakai dari kamar kos dan kontrakan yang dirazia serta bukti pemesanan jasa seks lewat aplikasi," terang dia.

Dia menegaskan operasi itu, merupakan penegakan peraturan daerah terkait Perda 9 tahun 2012 ketertiban umum dan penyakit masyarakat tersebut, Satpol PP Tangsel, meminta masyarakat untuk melaporkan ke petugas jika mengetahui adanya praktik prostitusi terselubung di lingkungan masyarakat. 

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait