Protes SPMB Terus Berlanjut di SMAN 32 Kabupaten Tangerang
Titikkata.com - Kelompok Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu kembali melakukan aksi protes di hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMAN 32 Kabupaten Tangerang.
Aksi itu, dilakukan lantaran salah satu peserta didik yang notabenenya anak yatim mendaftar SPMB jalur domisili tidak diterima meski kediamannya hanya berjarak 20 meter.
"Tuntutan kami satu, bongkar segala kecurangan yang ada di SPMB 2025 ini. Dan selain itu kami pun minta pihak pemerintah atau inspektorat untuk mengaudit sekolah ini. Karena apa, kami menduga dari tahun 2023 semenjak masa kepemimpinan kepala sekolah saat ini ada namanya mall administrasi sejak 2023 sampai 2024 dan di 2025. Kepsek ini sudah menjadi kepsek sejak tahun 2023," ungkap Koordinator Aksi Aliansi Masyarakat Bersatu, Rohim Matullah kepada Titikkata.com, Senin (14/7).
"Contoh kecilnya disini ada orang tua dari warga yang kebetulan rumahnya itu berjarak kurang lebih 20 meter dari gerbang sekolah dan kebetulan anak ini anak yatim tapi tidak diakomodir atau tidak diterima di sekolahnya," ucapnya.
Sementara Wali Murid dari anak yatim, Bunda Mariam mengatakan alasan pihak sekolah tidak menerima anaknya itu terkait nilai.
"Alasan dari pihak panitia sekolah karena nilainya kegeser ada yang lebih tinggi. Tapi tuntutan saya kenapa orang luar bisa masuk, siswa Curug Kulon bisa masuk. Padahal Nilainya sama dengan anak saya. Yang kedua kurang lebih 20 meter dari gerbang sekolah. Jadi saya minta dibongkar ada apa ini dibalik SMAN 32 ini, orang jauh bisa masuk, orang dekat ngga masuk disini," ucapnya.
Atas kekisruhan SPMB 2025, MPLS di sekolah tersebut dilakukan secara online.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS