Loading...

Proyek PSEL di TPSA Cilowong Segera di Bangun, Kelola Sampah Ribuan Ton Per Hari

Proyek PSEL di TPSA Cilowong Segera di Bangun, Kelola Sampah Ribuan Ton Per Hari
TPSA Cilowong. Foto: Istimewa
Reporter: Jejen | Editor: Lani

Titikkata.com - Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang Raya yang berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPSA) Cilowong resmi mulai digarap melalui pendanatangan kesepakatan antara pemerintah daerah dengan Danantara di Kementerian Koordinator Bidang Pangan Jakarta, pada 11 Mei 2026.

Proyek tersebut digadang-gadang bernilai fantastis mencapai Rp5,7 triliun, digarap oleh Danantara dan masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, mengatakan proyek strategis tersebut dirancang untuk mengolah sampah ribuan ton per hari untuk mengatasi masalah sampah di wilayah Serang Raya.

“Serang Raya yaitu Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Serang itu lokasi untuk PSELnya di cilowng dengan estimasi timbunan sampah sekitar 2.000 ton per hari,” ucap Wawan di Kota Serang, Rabu (13/5/2026).

“MoUnya sudah termasuk PKSnya yang kemarin sudah dihadiri kerja sama dengan Danantaranya dengan Gubernur, Bupati, Walikota Serang,” sambung dia.

Menurutnya, lelang proyek PSEL Serang Raya oleh Danantara mulai semester I 2026.

“Kan lelang dulu Danantara ini mulai 2026, sesudah lelang proses pembangunannya 2027 teknologinya,  kurang lebih membutuhkan waktu sekitar dua tahunan,” katanya.

Lebih lanjut, Wawan berharap, PSEL ini dapat menjadi solusi jangka panjang untuk pengelolaan sampah di wilayah Serang Raya.

“Selama ini kan pengelolaan sampah harus penanganan khusus ya teknologinya baik itu program PSELnya untuk jadi enegri listrik menggunakan Incinerator (alat pengolahan limbah termal,red). Nah nanti harus ada penyiapan residunya seperti Fly ash atau Bottom ash, hasil pembakaran harus ada penyiapan lahannya, sementara ini untuk PSEL ini kabupaten kota khususnya Kota Serang harus menyediakan lahan sekitar 5 hektare kurang lebih,” terangnya.

Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni menandatangani Perjanjian Kesepakatan Bersama Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang Raya.

Penandatanganan ini sebagai bagian percepatan penanganan sampah dalam program Indonesia ASRI (Aman Sehat Resik dan Indah) Presiden Prabowo Subianto.

“Alhamdulillah, hari ini menandatangani kesepakatan bersama dengan Danantara untuk pembangunan PSEL di masing-masing wilayahc,” ucap Andra Soni pada Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah dan Danantara untuk Percepatan Pembangunan PSEL di Kementerian Koordinator Bidang Pangan Jl Imam Bonjol No. 61, Jakarta, Senin (11/5/2026) lalu.

Andra Soni menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menjalankan peran masing-masing untuk memastikan pembangunan PSEL Serang Raya berjalan baik. “Tepat waktu dan segera bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

“Kami akan mengikuti arahan tahapan untuk terlaksananya pembangunan PSEL ini,” pungkasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait