Loading...

PT PITS Segera Berubah Jadi Perseroda

PT PITS Segera Berubah Jadi Perseroda
Wakil Ketua Pansus DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis. Foto:Bob
Reporter: Bob | Editor: Tama

TitikKata - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Bentuk Badan Hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yakni Perseroan Terbatas Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT PITS) akan segera berubah bentuk menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). 

Seperti disampaikan oleh Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel, Rizki Jonis, saat ini tahapan pembahasan telah masuk tahap finalisasi, di gedung DPRD Tangsel, Setu,Jumat (31/3/2023).

"Kami di Pansus baru saja melakukan finalsiasi Raperda ini, sehingga kami anggap Raperda ini sudah selesai pembahasannya dan sudah siap untuk disahkan menjadi Perda. Saat ini telah kami serahkan terlebih dahulu ke Pemprov Banten, sebelum nanti dikembalikan lagi ke Tangsel untuk disetujui bersama menjadi Perda. Dan saat ini kami masih mneunggu dari Pemprov Banten," ujarn Jonis.

Rizki juga menjelaskan poin-poin penting dalam Raperda tersebut, seperi soal penyertaan modal dasar sebesar 150 milyar lebih.

Rizki berharap, agar Raperda tersebut bisa segera diselesaikan pembahasannya di tingkat Provinsi Banten, agar bisa dikembalikan ke DPRD Kota Tangsel untuk disetujui bersama menjadi Perda. 

"Semoga pembahasannya bisa cepat selesai, karena Raperda ini dimaksudkan untuk meningkatkan peran dan fungsi Perseroda dalam pelayanan penyediaan air minum bagi masyarakat," ungkap dia.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait