Loading...

Public Statement Bupati Pati Sudewo dan Gelombang Aksi Demo Pemakzulan

Public Statement Bupati Pati Sudewo dan Gelombang Aksi Demo Pemakzulan
Haronas Kutanto, Pakar Komunikasi Publik dari Universitas Budi Luhur. Foto: Istimewa
Reporter: Redaksi | Editor: Lani

Oleh: Haronas Kutanto / Pakar Komunikasi Publik, Universitas Budi Luhur


Titikkata.com
- Di tengah desakan publik yang terus memanjang, pernyataan Bupati Pati Sudewo yang dikabarkan seperti “menantang demo” telah menjadi pemicunya gelombang aksi menuntut pemakzulan.

Istilah “public statement” seharusnya menjadi momentum untuk meredakan gejolak, bukan justru memicu reaksi yang lebih tajam.

Apa yang sesungguhnya terjadi di balik pernyataan tersebut, dan bagaimana sesi komunikasi ini justru memicu delegitimasi pemerintahan lokal?

 

Perubahan kebijakan fiscal khususnya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang cukup signifikan tanpa disertai komunikasi publik yang efektif, tetap rentan memicu ketidakpuasan.

Namun, pernyataan Bupati Sudewo yang, menurut banyak pihak, “menantang” demonstran, tampaknya menjadi bahan bakar yang memperbesar api protes.

Dalam video tersebut, Sudewo mengatakan “Siapa yang akan melakukan demo penolakan? Yayak Gundul? Jangan hanya 5.000 orang, 50 ribu orang saya suruh kerahkan, tidak akan gentar, saya tidak akan merubah keputusan”.

Jika pernyataan itu dimaksudkan sebagai bentuk ketegasan, apa yang terjadi kemudian justru membalik arah sinyal masyarakat memandangnya sebagai bentuk arogan, bahkan tidak peka terhadap keresahan mereka.

Alih-alih meredam, pernyataan tersebut justru memperluas keretakan antara rakyat dan pimpinan daerah.

 

Bangunlah Komunikasi Publik yang menyatukan, bukan malah membuat semakin gaduh. Dalam situasi krisis, pendekatan komunikasi yang efektif memerlukan tiga hal, sikap terbuka dan empatik terhadap aspirasi masyarakat, Keterbukaan proses pengambilan keputusan, termasuk kapan dan bagaimana perubahan kebijakan dibahas, dan Keterlibatan publik supaya pemerintah dan rakyat berada dalam ruang dialog, bukan silang kritik dari atas atau dari luar.

Sebaliknya, pernyataan yang dipandang sebagai menantang atau mengelitik hanya menunjukkan bahwa pemerintah kehilangan “ruang dialog” dan ini adalah sinyal buruk bagi kesehatan demokrasi lokal.

Protes sejatinya adalah bagian dari ekspresi demokratis. Sementara itu, jikapemerintah merespons dengan nada defensif atau menghindar, legitimasi moral pemerintahan tergerus drastis.

Dalam kasus ini, protes bukan hanya soal pajak, melainkan semacam cermin bagi pemerintah atas ketidakadilan prosedur dan komunikasi yang tidak transparan.

Jika legitimasi moral rusak, respon selanjutnya sekiranya berupa tindakan pemakzulan atau tahapan politik lainnya menjadi wajar sebagai salah satu bentuk kontestasi dan kontrol sosial.

 

Belakangan, ketika aksi massa mulai meningkat, pemerintah daerah akhirnya membatalkan kenaikan PBB-P2 dan menunjukkan gestur dialog.

Namun, momen krusial untuk meredam telah berlalu. Ketika legitimasi moral sudah tergerus, gestur kebijakan purna krisis hanya mempersempit ruang pemulihan.

Perubahan kebijakan tetap diperlukan, tetapi lebih efektif jika disertai komunikasi transparan, niat tulus mendengar aspirasi publik, dan upaya membangun kembali kepercayaan.

 

Munculnya wacana pemakzulan terhadap Bupati Pati melalui DPRD menunjukkan bahwa mekanisme check and balance demokratis masih hidup.

Ini bukan sekadar ancaman, tapi juga wujud kontrol politik yang seharusnya dipandang sebagai tantangan supaya pemerintah mendekat ke masyarakat. Pemakzulan bisa dibaca sebagai panggilan bagi pemimpin untuk introspeksi dan memperbaiki gaya kepemimpinan.

 

W Timothy Coombs dalam bukunya Situational Crisis Communication Theory 2007 mengatakan, pentingnya membangun komunikasi antisipatif, empatik, dan transparan dalam menghadapi protes.

Bicara tidak hanya soal disampaikan apa, tetapi kapan dan dengan nada seperti apa. Saat masyarakat mulai gerah, respon publik harus berbasis empati, bukan defensif.

Legitimasi moral tidak bisa dibeli dengan diskon akhir kebijakan harus dijaga sejak awal. Demokrasi lokal membutuhkan dialog yang dinamis, bukan sekadar respons pasif terhadap tekanan massa.

Pemerintah daerah sebaiknya memaknai protes bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai umpan balik yang sangat diperlukan dalam sistem pemerintahan demokratis. Menghindari respons defensif bisa jadi langkah awal yang menyelamatkan legitimasi, ruang dialog, dan kepercayaan publik.


Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait