Ramadan 1447 H Resmi Dimulai 19 Februari 2026, Pemerintah Tegaskan Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS
Titikkata.com — Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan itu diambil dalam sidang isbat yang digelar Kementerian Agama Republik Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026).
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, penetapan tersebut didasarkan pada hasil hisab dan rukyat yang menunjukkan hilal belum memenuhi kriteria visibilitas yang disepakati negara anggota MABIMS.
“Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis 19 Februari 2026,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers usai sidang isbat.
Elongasi Masih di Bawah Ambang Batas
Ia menjelaskan, keputusan tersebut merujuk pada standar imkanur rukyat yang disepakati Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Dalam kriteria itu, hilal dinyatakan memenuhi syarat jika memiliki tinggi minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
Namun, berdasarkan pemantauan di berbagai titik rukyat di Indonesia, posisi hilal tercatat hanya memiliki sudut elongasi antara 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik.
“Secara hisab, data hilal pada hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” tegas Nasaruddin.
Dengan demikian, bulan Syaban digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari dan Ramadan dimulai lusa.
Sidang Isbat Libatkan Banyak Lembaga
Sidang isbat turut dihadiri Komisi VIII DPR RI, MUI, BMKG, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Observatorium Bosscha, Planetarium Jakarta, Badan Informasi Geospasial, perwakilan ormas Islam, pondok pesantren, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag.
Keterlibatan berbagai lembaga tersebut menunjukkan pendekatan kolektif berbasis data astronomi dan otoritas keagamaan dalam menetapkan awal Ramadan.
Momentum Ramadan di Tengah Dinamika Nasional
Penetapan awal Ramadan 1447 H kali ini berlangsung di tengah dinamika sosial dan ekonomi nasional yang menuntut stabilitas harga kebutuhan pokok serta kesiapan distribusi pangan. Ramadan selalu menjadi periode sensitif bagi inflasi, terutama pada komoditas pangan strategis.
Karena itu, kepastian awal puasa menjadi krusial bagi masyarakat, dunia usaha, hingga pemerintah daerah dalam menyiapkan agenda ibadah, distribusi logistik, dan pengendalian harga.
Di sisi lain, penetapan berbasis kriteria MABIMS kembali menegaskan komitmen pemerintah pada standar regional yang mengedepankan pendekatan ilmiah. Meski demikian, perbedaan metode hisab dan rukyat di sejumlah ormas Islam tetap menjadi diskursus tahunan yang tak terhindarkan.
Dengan keputusan ini, umat Islam di Indonesia dipastikan mulai menjalankan ibadah puasa Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026. Pemerintah pun mengimbau masyarakat menyambut bulan suci dengan persiapan spiritual sekaligus menjaga kondusivitas sosial. (01Tkt)
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS