Raperda Tahura Ditarget Segera Rampung, Potensi PAD Provinsi Banten Naik
TitikKata.com-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Provinsi Banten, telah memasuki tahap pembahasan yang dilakukan bersama Komisi II DPRD Banten, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Biro Hukum Setda Provinsi Banten di ruang rapat komisi II DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (31/5/2023).
Saat ditemui TitikKata, Ketua Komisi II DPRD Banten, Iip Makmur mengatakan Raperda tersebut sebagai dasar hukum bagi Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan pengelolaan taman hutan raya di Banten.
“Mudah-mudahan ini bisa menjawab tantangan hutan yang ada di Banten termasuk peluang objek wisata, bisnis, PAD (pendapatan asli daerah,red) ketika memang dibuka kerjasama pemanfaatan hutan, tetapi dengan tidak mengesampingkan fungsi daripada hutan itu sendiri,” ujar Iip.
Setelah ekspos, selanjutnya akan dibahas batang tubuh Raperda Tahura. Dia menargetkan pembahasan Raperda tersebut selesai tahun 2023 ini.
“Setelah ini kita pembahasan batang tubuh dari Raperda, kemudian nanti ada RDP (rapat dengar pendapat,red) dengan stakeholder baik itu NGO (non governmental organization,red) yang ada kepedulian terhadap lingkungan, maupun stake holder lain,” kata Iip.
“Mudah-mudahan awal Agustus udah selesai. Artinya Juni Juli lah, mudah mudahan satu dua bulan ini selesai pembahasannya,” tambah dia.
Senada, Sekretaris Komisi II DPRD Banten, Oong Syahroni menamabankan, berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor SK.3108/Menhut-VII/KUH/2014 tentang penetapan kawasan hutan konservasi taman hutan raya Banten seluas 1.595,90 hektar di Pandeglang, sehingga luas definitif Kawasan Tahura Banten mencapai 1.595.90 hektar.
“Disitu ada potensi pendapatan, potensi untuk mensejahterakan rakyat. Maka sebuah keniscayaan kita buat payung hukum dalam bentuk Perda biar ke depan bisa lebih optimal memanfaatkan hutan kita,”terangnya.
<h4>Simak Video: <a href="https://titikkata.id/kejari-kabupaten-tangerang-terima-pelimpahan-5-tersangka-dan-barang-bukti-pengoplos-gas-subsidi">Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan 5 Tersangka dan Barang Bukti Pengoplos Gas Subsidi</a></h4><a href="https://titikkata.id/kejari-kabupaten-tangerang-terima-pelimpahan-5-tersangka-dan-barang-bukti-pengoplos-gas-subsidi"><img src="https://media.titikkata.id/images/202305/image_750x500_wtmrk_64774478234fb.jpg" width="100%"></a>
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS