Ratusan Warga Cilegon Belum Punya KTP El, Ini Penjelasan Disdukcapil
TitikKata.com-Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Profil Disdukcapil Kota Cilegon, Era Yusnita mengatakan, ada 851 warga Kota Cilegon belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
Hal tersebut disampaikan kepada TitikKata, di Gedung Pemkot Cilegon, Kamis (2/11/2023).
"Jadi diperkirakan yang belum mempunyai KTP El itu sebanyak 851 jiwa," ucapnya di Gedung Pemkot Cilegon. Kamis, (2/11/2023).
Era menjelaskan, berdasarkan data semester satu 2023 jumlah penduduk Kota Cilegon sebanyak 464.716 ribu jiwa yang sudah memiliki KTP Elektronik sebanyak 322.663 jiwa.
"Jumlah wajib KTP EL nya artinya jumlah penduduk usia 0 sampai 17 tahun kurang sehari wajib KTP El sebanyak 324.918 jiwa. Dari jumlah penduduk Kota Cilegon 464.716 jiwa, total yang sudah memiliki KTP El 322.663 jiwa. Dari jumlah tersebut ada jumlah penduduk yang sudah rekam KTP El sebanyak 323.514, berdasarkan data Pengelolaan Data Administrasi Kependudukan per 17 Oktober 2023," tuturnya.
Kendati demikian, kata Era, 851 orang yang belum punya KTP El tersebut ada diantaranya yang sudah merekam namun belum cukup usia wajib.
"Dari jumlah ini juga ada yang istilahnya sudah PRR (Print Ready Record). Artinya walaupun dia belum punya KTP dia sudah merekam, tapi dia 17 tahunnya nanti sampai tanggal lahir dia," pungkasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS