Loading...

Rencana Normalisasi Kali Bedeng BBWSC3: Terkendali Bangunan Liar

Rencana Normalisasi Kali Bedeng BBWSC3: Terkendali Bangunan Liar
Kondisi Kali Bedeng Desa Domas, Kabupaten Serang. Foto: Uqel
Reporter: Uqel | Editor: Tama

TitikKata.com-Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3), mengaku sudah merencanakan sejak lama proyek normalisasi kali bedeng yang berada di Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. Kali yang dimanfaatkan warga untuk keperluan mandi dan cuci itu saat ini dalam kondisi memprihatinkan dan telah tercemar. 

Bidang Advokasi hukum Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) Matrudin, saat ditemui TitikKata, Jumat (12/5/2023) menerangkan gagalnya upaya normalisasi kali Bedeng, karena keberadaan bangunan liar tempat tinggal warga di sepanjang aliran kali Bedeng yang enggan pindah meninggalkan lokasi. 

Bahkan, ketika alat berat untuk pengerukan dikerahkan akses jalan masuk sempat dihadang oleh beberapa sekelompok orang. 

"Yang jadi kendala masyarakat ngomong begini ; pak kita pindah kemana?, kami bisanya begini, susah. Kami gak punya tempat. Begitu persoalannya. Tidak akan terwujud normalisasi ini kalau bangunan liar nya masih menumpuk di sana," imbuhnya. 

Secara administratif BBWSC3 telah melayangkan surat peringatan hingga tiga kali kepada masyarakat agar segera mengosongkan bangunan yang berada di bantaran kali bedeng sejak tiga tahun lalu.

"Sudah kita sosialisasikan tiga tahun yang lalu, dikumpulkan juga untuk menjelaskan bahwa akan ada pembongkaran bangunan liar tersebut. Itu dari hulu sampai hilir disana (Kali bedeng-red) sudah luar biasa bangunan liar nya," katanya. 

Sementara itu Kepala Desa Domas, Ukon Hidayat, mengatakan pihaknya telah sering mensosialisasikan kepada penghuni bangunan liar yang ada di sepanjang kali bedeng untuk segera dikosongkan. Warga pun kata Kades telah menyatakan siap untuk proyek normalisasi.

"Itu sebenarnya masyarakat itu mau gak mau ya, kalau memang akan dilakukan normalisasi masyarakat sudah menyatakan siap karena masyarakat mengakui bahwa tanah tempat tinggalnya itu bukan miliknya," ujarnya. 

Namun, warga masih berharap ada alternatif lain seperti dilakukan relokasi untuk disediakan tempat tinggal baru. Sebab, warga yang tinggal di bantaran kali bedeng itu dengan keadaan terpaksa meninggali bangunan di atas lahan bukan miliknya, sehingga tidak ada pilihan lain selain menempati tanah di bantaran kali tersebut.

Sang Kades juga menyebut kalau warga yang tinggal di bantaran kali bedeng merupakan masyarakat asli Domas yang kesulitan ekonomi. Sehingga, terpaksa menempati rumah di bantaran kali bedeng.

"Semua yang tinggal di bantaran itu warga Domas yang kesulitan ekonomi. Warga inisiatif membongkar sendiri tapi karena tidak ada kepastian dari BBWSC3 warga kecewa karena kelamaan menunggu akhirnya dibangun kembali," terangnya. 

"Sampai sekarang belum ada komunikasi dari pihak BBWS karena terkendala COVID-19 terakhir itu tahun 2021 warga diundang kembali untuk sosialisasi," pungkasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait