Saksi Partai Dibekali Hak dan Kewenangan di TPS
TitikKata.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak menggelar pelatihan saksi partai politik (Parpol) Pada Pemilu 2024 di Hotel Mutiara Lebak, Kecamatan Kalanganyar, Rabu (7/2/2024).
Koordinator Divisi SDM Bawaslu Lebak, Deden Kurniawan kepada TitikKata mengatakan pelatihan ini bertujuan agar para saksi partai politik memahami teknis saat bekerja di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Dan apa saja hak-hak yang mereka dapatkan di sebagai mana mereka tugas di TPS masing-masing,"kata Deden.
Deden berharap, para saksi partai juga dapat menyalurkan ilmu yang didapat dari kegiatan hari ini agar seluruh saksi partai bisa bekerja maksimal dalam mewujudkan pemilu yang damai.
"Kegiatan TOT ini juga diharapkan nantinya hari yang mendapatkan training itu bisa memberikan aplikasi ilmunya yang didapat kepada jajaran saksi DPD dan PPWP yang akan bertugas untuk menularkan dan memberikan pemahaman kepada para saksi yang akan bertugas di TPSnya masing-masing,"tuturnya.
Kata Deden, pihaknya juga akan melakukan training serupa kepada saksi-saksi di wilayah selatan. Tujuannya agar mereka bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
"Dengan adanya kegiatan ini juga diharapkan saksi bisa berperan dan menjalankan fungsi serta tugasnya juga bisa mengawasi jalannya pemilihan pemungutan suara di masing-masing TPS," tandasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS