Sampah di Kota Tangerang Selatan: Bom Waktu yang Dibiarkan Berdetak
Oleh: Zaid Elhabib
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang (2009 - 2010)
Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (2010 - 2014)
Anggota DPRD Provinsi Banten (2014 - 2024)
Titikkata.com - Saya menulis opini ini bukan sebagai pengamat dari luar pagar. Saya pernah berada di dalam sistem pemerintahan daerah, memahami proses perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan kebijakan.
Karena itu, apa yang saya sampaikan hari ini bukan asumsi, melainkan kegelisahan yang berangkat dari pengalaman dan kepedulian sebagai warga.
Saya menyatakan secara tegas: Persoalan sampah di Kota Tangerang Selatan telah berubah menjadi bom waktu yang dibiarkan berdetak, tanpa kepemimpinan kebijakan yang Serius, Fokus, dan Terintegrasi.
Sampah: Masalah Struktural yang Diremehkan
Dengan jumlah penduduk sekitar 1,4 juta jiwa lebih, Tangsel memproduksi ribuan ton sampah setiap hari, mayoritas berasal dari rumah tangga.
Fakta ini seharusnya mendorong pemerintah kota untuk memusatkan kebijakan pada pengurangan dan pengolahan sejak sumbernya.
Namun yang terjadi justru sebaliknya: Pengelolaan sampah masih bertumpu pada pengangkutan dan pembuangan ke TPA.
Ketika TPA bermasalah, kota lumpuh, sampah menumpuk, baumenyengat, warga marah. Ini menandakan satu hal: Sistemkita rapuh karena sejak awal salah arah.
Pemkot Absen sebagai Inisiator dan Pengendali Mutu
Masalah utama pengelolaan sampah di Tangsel bukan kekurangan teknologi, melainkan ketiadaan peran aktif Pemkot sebagai Inisiator, Regulator, dan Pengendali mutu.
Bank sampah tumbuh tanpa standar, TPS3R ada tetapi banyakyang tidak berfungsi optimal, Edukasi pemilahan berhenti di baliho dan jargon.
Tidak ada kewajiban yang jelas, Tidak ada insentif yang menarik, dan Tidak ada sanksi yang mendidik.
Akibatnya, sistem bergantung pada Kesukarelaan dan Inisiatif warga bukan kepastian kebijakan dari Pemerintah Kota. Padahal, pengelolaan sampah adalah urusan wajib pelayanan dasar, bukan proyek sampingan.
Solusi Teknis Terintegrasi yang Seharusnya Bisa Dijalankan
Solusi pengelolaan sampah Tangsel sebenarnya tidak perlumahal dan rumit. Yang dibutuhkan adalah keberanian memimpin dan konsistensi menjalankan sistem dari huluke hilir.
Pertama, Penguatan Bank Sampah di tingkat warga sebagaipintu masuk perubahan perilaku. Bank sampah harus di standardisasi, diarahkan, dan diintegrasikan dengan industridaur ulang serta tanggung jawab produsen.
Disini Pemkot harus memimpin, bukan sekadar memfasilitasi.
Kedua, Pembuatan sumur biopori secara masif di kawasan perumahan. Selain mengurangi sampah organik ringan, biopori memperkuat resapan air dan mitigasi banjir.
Murah, Sederhana, dan Berdampak ganda. Pemkot harus mendata dan memfasilitasi.
Ketiga, Pengelolaan sampah organik melalui Maggot (Black Soldier Fly), baik di tingkat rumah tangga maupun secara komunal.
Sampah dapur tidak seharusnya masuk ke truk sampah. Ia harus selesai di lingkungan terdekat dan bahkan bisa menjadi sumber ekonomi baru.
Keempat, TPS3R wajib berfungsi di setiap kelurahan sebagai tulang punggung sistem. TPS3R bukan proyek jangkapendek, melainkan infrastruktur sosial yang harus dijamin anggaran, operator, dan target kinerjanya.
Kelima, Pengembangan RDF (Refuse Derived Fuel) di tingkat kecamatan untuk mengelola residu non-organik yang tidak bisa di daur ulang.
RDF jauh lebih rasional dan berbiaya lebih terkendali dibanding insinerator yang mahal dan berisiko tinggi.
Keenam, TPA dengan sistem sanitary landfill hanya untuk residu akhir. TPA bukan tujuan utama, melainkan tahap terakhir setelah semua upaya pengurangan dilakukan.
Penguat Sistem yang Selama Ini Diabaikan
Namun solusi teknis saja tidak cukup jika tidak dikunci oleh kebijakan dan tata kelola yang kuat.
Pertama, Wajib pilah sampah rumah tangga melalui Perda atau Perwal, disertai insentif dan disinsentif yang konsisten. Tanpa kewajiban, seluruh sistem akan bocor di hulu.
Kedua, Penerapan tarif sampah berbasis volume (pay as you throw) secara bertahap.
“Siapa menghasilkan lebih banyak sampah, dia membayar lebih besar”. Ini sinyal ekonomi yang efektif mengubah perilaku.
Ketiga, Fasilitas pengolahan sampah organik skala besar di Pasar, Restoran, dan Kawasan komersial (Mall, Ruko). Beban sampah tidak bisa hanya ditanggung rumah tangga.
Keempat, Pembangunan Pusat Data dan Kendali Sampah Kota (Waste Command Centre) fungsinya untuk memantau tonase, kinerja TPS3R, volume RDF dan aliran sampah secara transparan, (di setiap Kecamatan, di setiap Kelurahan) “Tanpa data terbuka, Tidak ada pengendalian mutu.”
Kelima, Integrasi sektor informal seperti pemulung kedalam sistem resmi. Pemulung adalah aktor daur ulang paling efektif yang selama ini diabaikan, padahal kontribusinya nyata.
Bom Waktu Itu Masih Bisa Dijinakkan
Jika seluruh sistem ini dijalankan secara konsisten dan terintegrasi, Tangsel berpeluang mengurangi sampah ke TPA hingga 60–70 persen, memperpanjang umur TPA, menekan biaya jangka panjang, dan meningkatkan kualitas hidup warga.
Namun semua itu mensyaratkan satu hal yang tidak bisa ditawar: “Keseriusan dan Fokus Pemkot.” Tanpa kepemimpinan kebijakan yang kuat, semua rencana hanya akan menjadi dokumen.
Sebagai warga Tangerang Selatan dan sebagai mantan pejabat publik, saya merasa berkewajiban untuk mengingatkan: “Setiap hari penundaan adalah satu detik tambahan bagi bom waktu lingkungan yang kita wariskan kepada generasi berikutnya.”
Jika Pemkot terus menganggap sampah sebagai urusan teknis biasa, maka suatu hari Tangsel bukan dikenal sebagai kota Cerdas, Modern, Religius melainkan sebagai kota yang “Kalah oleh sampahnya sendiri.’
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS