“Satu Juta Itu Tidak Layak!” PPPK Paruh Waktu Serang Protes Usulan Gaji DPRD
Titikkata.com - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Serang menyatakan keberatan atas usulan gaji Rp1.000.000 per bulan yang mencuat dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang yang dianggap belum layak.
Usulan tersebut dinilai belum mencerminkan kebutuhan hidup normal, terutama bagi tenaga pendidik dan tenaga teknis yang telah mengabdi selama puluhan tahun di lingkungan pemerintah daerah.
Salah satu perwakilan PPPK di Kabupaten Serang, Abdullah, mengatakan angka tersebut jauh dari harapan para tenaga PPPK.
“Jelas kami sangat berkeberatan. Angka satu juta itu belum sepantasnya disebut layak. Kami sudah mengabdi berpuluh-puluh tahun,” katanya usai mendatangi gedung DPRD Kabupaten Serang. Kamis, (26/2/2026).
Menurut Abdullah, gaji sebesar Rp2.130.000 per bulan sebagai standar minimal kelayakan hidup.
“Kalau guru mungkin masih ada sertifikasi, tapi kami di teknis tidak ada. Karena itu kami meminta angka Rp2,1 juta disamaratakan tanpa memandang ijazah atau posisi,” ujarnya.
Hingga saat ini, Banggar DPRD Kabupaten Serang belum menetapkan keputusan final terkait besaran gaji PPPK paruh waktu tersebut. Rapat lanjutan dijadwalkan digelar dalam beberapa hari ke depan.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS