Loading...

Sebab Hal Ini, Warga Kampung Bayam Dilaporkan Jakpro ke Polisi

Sebab Hal Ini, Warga Kampung Bayam Dilaporkan Jakpro ke Polisi
Reporter: Mayzka | Editor: Tama

TitikKata.com-Warga Kampung Bayam Jakarta, yang saat ini menempati Kampung Susun Bayam (KSB) Papanggo, Jakarta Utara, harus berhadapan dengan hukum.

Hal itu diduga, karena warga membuka hunian KSB di lantai 2 pada Kamis, 7 Desember 2023 lalu. Atas dasar itu, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) melaporkan 4 warga KSB ke pihak kepolisian. Diantaranya Muhammad Furqon, Junardi Abdullah, Sudir, dan Komar.

“Lalu, saya melihat ini langkah hukum yang konyol. Bahkan boleh dikata Jakpro maupun Pj Gubernur DKI Heru Budi itu, melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia dan sekaligus pelanggaran hukum serta pelecehan hukum. Kenapa, karena sejak 2022 warga itu sudah memiliki surat ijin penempatan sesuai dengan tempat masing-masing. Dan mereka sudah menerima itu. Tetapi yang menjadi soal sejak mereka menerima surat yang menyatakan mereka berhak menempati unit masing-masing tetapi tidak kunjung terselesaikan kapan menempatinya dan sebagainya. Sehingga hak-hak mereka terabaikan,” kata Kuasa Hukum Warga KSB, Muhammad Taufiq, dalam rekaman audio yany diterima TitikKata. 

Taufiq juga menduga, tidak diberikannya akses warga untuk menempati KSB, karena adanya kepentingan politik oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

“Anda harus tahu, mereka ini sudah lama menghuni Huntara atau Hunian Sementara dan mereka seperti gelandangan. Jadi kalau hari ini kita menerima pengungsi Rohingya dengan makan ayam dan mereka menganggap nasinya kurang, kita ada yang lebih hina dari itu. Dan itu orang Indonesia. Orang Indonesia yang secara hukum sudah dilindungi, sudah diberikan haknya oleh Gubernur saat itu Anies Baswedan, tapi oleh Pj Gubernur karena kepentingan politik, saya lebih melihat ini sebuah kepentingan politik. Karena bukan hanya Kampung Bayam Rumah Susun, tetapi juga Jakarta International Stadium. Kenapa Heru Budi tidak kunjung memberikan kesempatan mereka untuk menempati itu, karena ini tidak menguntungkan bagi mereka,” ujarnya.

Taufiq juga berharap, agar warga secepat mungkin diberikan akses untuk menghuni KSB. Dan pihak kepolisian untuk lebih adil.

“Harapan saya cuma satu, segera mereka kasih kunci dan mereka tempatkan disitu. Dan kepada polisi, jangan polisi menjadi alat politik bagi kepentingan rezim untuk menutupi kelemahan. Jadi sekali lagi rumah susun kampung bayam ini adalah sebuah living example sebuah contoh hunian apartemen atau rumah susun bagi low class, tapi orang-orang itu di manusiawikan, dan ini yang tidak dimiliki di rumah susun lainnya.” Pungkasnya.

Perlu diketahui, warga Kampung Bayam Jakarta tergusur dari tempat tinggalnya karena proyek pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS) di era Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait