Semester Pertama 2023 Sejumlah Warga Kabupaten Serang Idap Penyakit Raja Singa
Titikkata.com- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang mencatat 12 kasus penyakit raja singa atau sifilis diidap warga Kabupaten Serang. Jumlah tersebut diraih dari hasil pemeriksaan dan screening yang dilakukan terhadap 5.980 populasi resiko tinggi penyakit menular tersebut, yakni ibu hamil dan penderita HIV Aids.
Kepala Bidang Penanganan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Serang, Istianah,
"Untuk tahun 2023 ada 12 kasus meliputi 4 ibu hamil, 2 lelaki sex lelaki atau LSL, jadi pada LSL ini selain diperiksa HIV nya juga kita lakukan pemeriksaan sifilis nya, kemudian 3 pada waria," ujar Kepala Bidang Penanganan dan Pengendalian Penyakit (P2) Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Istianah, ditemui Titikkata di ruang kerjanya, Kantor Dinkes Kabupaten Serang, Kragilan, Selasa (20/06/2023).
Dikatakan Istianah, penularan penyakit raja singa ini salah satunya terjadi melalui hubungan seksual. Sehingga penyakit tersebut tergolomg dalam infeksi penyakit menular.
"Jadi untuk penularan sifilis ini salah satunya melalui hubungan seksual, makanya dia tergolong dalam infeksi menular seksual. Kemudian dari ibu hamil kepada janin yang dikandungnya kalau kontak erat itu bisa juga tapi memang harus ada yang terbuka, nah, sifilis ini agak sulit kita kenali dari gejalanya karena dia disebut namanya sebagai greet imitator disis," katanya.
Disampaikan Istianah, bagi masyarakat yang mengalami gejala sifilis segera dilakukan Rapid Test yang tersedia di seluruh Puskesmas di Kabupaten Serang.
"Kita sudah punya senjata untuk melakukan deteksi dini namanya rapid test sifilis. Nah, kita sudah tersedia di seluruh Puskesmas di Kabupaten Serang," pungkasnya.
Simak Video: Jalan Ir. Juanda Kota Tangerang Kembali Dibangun, Telan Anggaran Rp 16 Miliar
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS
