Setiap Tahun Ombudsman Banten Terima Ratusan Aduan, Kota Serang Paling Jarang Diadukan
TitikKata.com-Ombudsman RI Perwakilan Banten mencatat per tahunnya menerima 200 laporan aduan masyarakat dan melakukan konsultasi hukum sebanyak 500 kasus.
Ditemui TitikKata di Kantor Ombudsman Banten, Kelurahan Lontar Baru, Kota Serang pada Rabu (11/10/2023), Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi, menjelaskan, dari ratusan aduan yang diterima Ombudsman. Aduan dari Kota Serang sangatlah minim.
"Provinsi Banten itu biasanya yang bentuknya konsultasi dan segala macam sekitar 500-an, yang menjadi aduan itu sekitar 200-an dari masyarakat, tahun kemarin itu memang presentasi tertinggi itu masih daerah Tangerang Raya ya mungkin kota serang sekitar di bawah 10% jadi ya mungkin cuma sekitar belasan aduan yang sering dari masyarakat," ujarnya.
Sebagai lembaga yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, Fadli berharap peran masyarakat jika mendapati adanya pelayanan publik yang melenceng.
"Kami berharap laporan-laporan yang terkait dengan kesejahteraan masyarakat ya kesempatan berusaha, kesempatan bekerja di luar yang memang sudah biasa basic Ombudsman pelayanan-pelayanan dasar, kesehatan, atau umpamanya pendidikan, atau layanan kependudukan," katanya.
Lanjut Fadli, contoh kasus soal terjadinya kemarau panjang yang berdampak kepada petani gagal panen hingga belum mendapat bantuan dari pemerintah.
Keresahan masyarakat atau petani itu, bisa konsultasi dengan Ombudsman untuk mendapatkan jalan keluar.
"Umpamanya petani berharap dapat pupuk irigasi, ya Sekarang kan lagi musim kemarau, kami justru masyarakat yang tidak, pak kami belum dapat bantuan pompa, belum dapat ini, sampe sekarang kan masih belum banyak yang masuk ke Ombudsman, padahal itu bisa kita tindak lanjuti," Ungkapnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS