Loading...

Soal Wacana Pilkada Tak Langsung, Pengamat: Harus Ada Calon Non Parpol

Soal Wacana Pilkada Tak Langsung, Pengamat: Harus Ada Calon Non Parpol
Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul. Foto: Istimewa
Reporter: Redaksi | Editor: Lani

Titikkata.com – Terkait wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan secara tidak langsung marak menjadi pembicaraan, dan memunculkan sejumlah pandangan dari berbagai pihak.

Begitu pun, Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, turut menyorot rumor tersebut.

Menurut Adib, saat ini wacana tersebut menimbulkan pro dan kontra, untuk itu dirinya berpandangan perlunya alternatif argumentasi dengan tetap berlandaskan pada konstitusi.

Secara pribadi, Adib menyetujui terhadap wacana pemilihan Bupati, Wali Kota, dan Gubernur melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Akan tetapi, ia menegaskan jika wacana itu diimplemantiskan ada syarat penting yang harus dipenuhi.

Syarat penting itu, kata Adib, ialah dengan tetap disediakan ruang bagi calon dari independen untuk masuk dalam bursa calon ketika pemilihan itu dilangsungkan.

“Kalau memang sepakat kepala daerah dipilih DPRD dengan alasan efisiensi dan biaya politik, maka konsekuensinya calon independen juga harus disepakati bisa dipilih DPRD. Soal mekanisme biarkan mereka (elit parpol) yang atur. Jangan setengah-setengah,” ujar Adib di Tangerang, Kamis (8/1/2026).

Ia menekankan bahwa perdebatan atas persoalan ini sejatinya hanya soal mekanisme yang nantinya akan tertuang dalam peraturan perundang-undangan.

“Eksekutif dan legislatif adalah representasi dari rakyat, bedanya hanya bagaimana mereka merefleksi kekuasaan yang diamanahkan. Sementara yang diperdebatkan adalah mekanisme dalam menghimpun representasi itu. Jadi kesimpulannya, kalau DPR dan pemerintah mau mengubah undang-undang agar kepala daerah dipilih DPRD, kan nantinya diatur juga bagaimana mekanismenya. Nah kan calon independen bisa masuk dan dipilih DPRD,” katanya.

Kemudian Adib menyimpulkan dari perdebatan atas wacana Pilkada tak langsung, yang bisa jadi salah satu solusi dan perbaikan iklim demokrasi kedepannya.

“Jadi kalau wacana pemilihan kepala daerah mau direalisasikan, makanya harus diberikan ruang bagi calon non partai politik. Lalu tinggal diatur mekanismenya dalam aturan yang akan dibuat. Adagium nya adalah setiap permainan ada aturannya, setiap aturan ada pemainnya. Jadi kalau mau jujur dan gentle, beri ruang yang sama bagi independen. Biarkan mekanisme yang adil menentukan, siapa yang menang dan siapa yang kalah,” pungkasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait