Soroti Kinerja Kejati Banten, ICMI Minta Tuntaskan Kasus Situ Ranca Gede Jakung
Titikkata.com-Ikatakan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menyoroti pengusutan kasus dugaan korupsi penjualan aset situ ranca gede jakung dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1 triliun, terkesan mandek di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Kepada TitikKata saat ditemui di kantor ICMI Banten, Cipocok, Kota Serang, Rabu (17/4/2024), ketua ICMI Banten Eden Gunawan meminta agar Kejati Banten menuntaskan kasus tersebut.
“Kita mengingatkan kembali bahwa ini harus diselesaikan sesegera mungkin biar nanti masyarakat juga tenang, masyarakat akan lebih percaya terhadap pemerintah yang sedang berjalan,” ujar Eden.
Eden mengakui, pihaknya sudah bertemu dengan Kepala Kejati Banten dalam rangka mendorong pengusutan kasus penjualan aset milik Pemprov Banten hingga selesai.
“Saya sudah bertemu dengan beliau, sudah berjanji akan menyelesaikan kasus ini, karena butuh informasi lebih banyak dalam rangka penyelidikan kalau itu sudah ada penyidikan,” katanya.
Lebih lanjut Eden menjelaskan, alih fungsi lahan situ menimbulkan dampak lingkungan yang serius, karena situ yang seharusnya berfungsi sebagai daerah serapan air kini berubah menjadi kawasan industri.
“Aspek lingkungan, aspek dampak terhadap masyarakat juga disitu, ada juga mungkin aspek ketahanan pangan karena itu bagian daripada ekosistem pengairan yang ada di sekitar waduk ranca gede itu, banyak sekali tergantung kita mau meninjau dari aspek yang mana, banyak negatifnya daripada positifnya, tuturnya.
Dia berharap, Kejaksaan tidak pandang bulu dalam pengusutan kasus dugaan korupsi, sehingga masyarakat percaya terhadap kinerja Kejati Banten.
“Yang penting masyarakat sebagai bagian dari komponen tata kelola pemerintahan yang baik itu masyarakat selain berpartisipasi dalam pemerintahan juga masyarakat harus diberi informasi yang berkelanjutan,” terang dia.
“Mudah-mudahan suara kami ICMI didengar oleh semua pihak terutama di kejaksaan karena saya mendapat masukan dari masyarakat supaya masalah ini diselesaikan,” pungkasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS