Spanduk Dukungan Warga ke Sekda Kabupaten Tangerang Maju di Pilkada Mulai Bertebaran
TitikKata.com-Sejumlah spanduk dan baliho terkait ajakan dan dukungan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda), Moch Maesyal Rasyid untuk maju pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang saat ini mulai bertebaran.
Berdasarkan pantauan di lokasi, spanduk-spanduk itu tersebar hampir di seluruh Kecamatan di Kabupaten Tangerang. Salah satunya, terdapat dipinggir Jalan Raya Pemda Tigaraksa, Jalan Raya Pasar Kemis, dan Jalan Raya Cadas-Kukun.
Menanggapi banyaknya spanduk dukungan itu, Pengamat Politik Subandi Misbah, saat ditemui TitikKata di Kantor Visi Nusantara, pada Selasa (26/3/2024) mengatakan, tidak jadi soal dan tidak melanggar aturan apapun.
Pasalnya, kata dia, publik seharusnya memahami perbedaan antara Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosial (APS) dalam kontes media luar ruang.
Menurut Subandi, spanduk itu hanya bersifat pernyataan dukungan dan subjek yang termuat adalah masyarakat.
“Subjek dari baliho itu bukan sekda, tapi subjeknya warga. Jadi dalam delik Undang-Undang Pemilu pun tidak kena. Karena yang minta masyarakt jadi tidak ada masalah. Sah-sah saja. Lain halnya, karena pak sekda masih ASN nih ya, kalau spanduk itu disampaikan langsung atau subjek pelakunya Rudi Maesyal. Nah itu pasti bertentangan karena banyak hal yang ditrobos,” katanya.
Sementara itu, ditemui terpisah, seorang warga yang bertempat tinggal tak jauh dari baliho bernama Wulan mengaku, dirinya tidak merasa terganggu atas spanduk itu.
“Menurut saya gimana ya, ya gapapa, yang masang itu juga kan warga sini ya, ya boleh-boleh aja disitu masangnya. Setuju-setuju aja kalau dia nyalon bupati, saya kan juga engga kenal kan sebelumnya dan siapa aja sih yang kalau mau nyalon? (Tapi baliho itu mengganggu ngga menurut teteh?) Engga ko, disitu juga kan engga ngalangin jalan,” katanya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS