Loading...

Tahun 2024 Pajak Kabupaten Lebak Ditarget Capai Rp195 Miliar

Tahun 2024 Pajak Kabupaten Lebak Ditarget Capai Rp195 Miliar
Kantor layanan pajak daerah di Kabupaten Lebak. Foto: Fariz
Reporter: Fariz | Editor: Tama

TitikKata.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak menargetkan pajak daerah di tahun 2024 sebesar Rp195 miliar.

Sekretaris Bapenda Lebak, Deri Derawan kepada TitikKata di Kantor Bapenda Lebak, Cibadak, Kabupaten Lebak, Jumat, 5 Januari 2024 mengatakan perihal terkait.

"Untuk 2024 ini Kabupaten Lebak menargetkan pajak daerah diangka Rp195,1 Miliar. Dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp182,2 miliar ada kenaikan sebesar Rp13,8 miliar kalau tidak salah,"kata Deri.

Deri menerangkan untuk merealisasikan target pajak daerah itu Bapenda melakukan beberapa cara. Salah satunya pendekatan juga pemutakhiran terhadap beberapa pajak prioritas.

"Kita tetap melakukan pemutakhiran di beberapa jenis pajak yang menjadi prioritas yaitu pajak penerangan jalan yang tahun ini berubah jadi PBJT, mineral bukan logam dan batuan, PBB dan BPHTB beberapa jenis itu yang menjadi titik prioritas dalam pemutakhiran,"terangnya.

Untuk PBJT, lanjut Deri, target di tahun 2024 sebesar Rp40 miliar. Dia meyakini target itu optimis tercapai.

"Kami mengharapkan sinergitas antar instansi baik Lembaga pemerintah maupun stakeholder terkait dengan pemungutan pajak daerah dan tidak lepas peran aktif masyarakat dukungan untuk menciptakan rasio kemandirian daerah yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya,"tandasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait