Ketika Debu dan Lubang Bekas Tambang Jadi Warisan Warga Bojonegara-Pulo Ampel
Titikkata.com - Debu dari aktivitas tambang seolah menjadi makanan sehari-hari warga Bojonegara dan Pula Ampel, Kabupaten Serang.
Truk-truk besar lalu-lalang, jalanan tersendat, sementara lubang bekas tambang menganga seperti menunggu siapa saja yang lengah untuk dijadikan tumbal.
Kondisi tersebut kembali disorot sejumlah warga yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Banten Front Kebangkitan Petani dan Nelayan.
Mereka mendatangi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Banten, Rabu (12/8/2026), untuk mengadukan persoalan aktivitas pertambangan galian C di wilayah tersebut.
Perwakilan warga, Kholid Miqdar, mengatakan aktivitas pertambangan telah memberikan dampak luas terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Dampaknya adalah ISPA, debunya memprihatinkan, kemudian kemacetan jalan. Nah ini bukan persoalan sempitnya jalan tapi banyaknya dump truck besar yang berlalu lalang membawa hasil tambang itu yang jadi macet, persoalan krusialnya di pertambangan,” ujar Kholid.
Kholid juga meminta persoalan legalitas pertambangan dibuka secara terang-benderang kepada publik.
Sebab, bagi warga, istilah legal dan ilegal jangan sampai hanya menjadi permainan administrasi yang sulit dilihat masyarakat.
"Kami perlu dapat data pertambangan yang legal. berarti yang tidak tertera di catatan Dinas ESDM berarti ilegal. Selain sisi itu yang legal juga harus kita lihat proses perizinan segala macamnya,” katanya.
Disisi lain, Kholid juga menyoroti warisan yang ditinggalkan aktivitas tambang berupa lubang besar di Pulo Ampel.
Bagi warga sekitar, warisan itu seperti perangkap mematikan.
“Sudah enam warga yang meninggal kecebur di kubangan bekas tambang di Pulo Ampel. Nah begitu juga tambang lain mungkin kita belum ada data tapi kejadian sama,” terang dia.
Kholid juga mengatakan, dampak aktivitas tambang bukan hanya persoalan debu, lubang dan kemacetan saja.
Warga turut dihantui, bencana alam banjir hingga tanah longsor.
Jangan sampai nantinya generasi penerus di Bojonegara dan Pulo Ampel justru ditinggalkan warisan yang membahayakan keselamatan.
“Masa kita bernegara selalu dihadapkan persoalan bencana ekologi. Saya pikir bencana ekologi kejahatan lingkungan ini ketika terjadi bencana akan membunuh semua mahluk Allah. Nah ini yang harus kita pikirkan dan sangat memprihatinkan saya lihat di lapangan ko semena-mena seperti orang engga punya akal, nurutin nafsu serakahnya seolah mereka engga pernah kenyang engga mikirkan kerusakan lingkungan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Banten, Ari James Faraddy, mengatakan perusahaan yang menimbulkan polusi hingga perusahaan lama yang belum melakukan reklamasi akan menjadi perhatian.
“Kita menitikberatkan perushaan yang mengakibatkan polusi udara, terus ada perushaan lama yang tidak melakukan reklamasi kita akan cek lapangan, dicek di peta kita siapa yang melakukan penambangan, yang pasti kita akan kolaborasi dengan masyrakat Bojonegara-Pulo Ampel terkait tambang ilegal, mereka laporkan ke kami dan kita akan tindak lanjut ke lapangan,” katanya.
Menariknya, perusahaan tambang diwajibkan menjalankan program pemberdayaan masyarakat, antara lain melalui sektor pendidikan, kesehatan dan penguatan ekonomi UMKM.
“Setiap perusahaan tambang diwajibkan adanya program pemberdyaan masyrakat sekitar tambang khususnya di sektor pendidikan, kesehatan dan peningkatan ekonomi UMKM. Jadi pertambangan harus beriringan mensejeahterakan masyarakat dan menumbuhkan roda ekonomi dan lingkubgan tetap terjaga,” tandasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS