Loading...

Tak Ada Heru Budi di Usulan Pj Gubernur DKI Jakarta

Tak Ada Heru Budi di Usulan Pj Gubernur DKI Jakarta
Reporter: Fifi | Editor: Tama

Titikkata.com - Dewan Perwakilan Dakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sepakat mengusulkan tiga nama untuk menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Tiga nama tersebut yakni, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi, Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik dan Irjen Kemendagri Tomsi Tohir sebagai Penjabat Gubernur (Pj) DKI periode 5 bulan kedepan.

Seperti disampaikan Wakil Ketua sementara DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak saat ditemui TitikKata usai rapat pimpinan penetapan usulan nama pengganti Pj Gubernur DKI Jakarta, pada Jumat (13/9/2024).

"Sebenarnya peraturan menteri dalam negeri itu untuk menyerap kearifan lokal, pandangan-pandangan daerah tentang siapa yang mau menjadi pejabat daerah. Jadi tadi sudah diajukan, mayoritas mengusulkan ada 3 bapak Teguh Setyabudi, bapak Tomsi Tohir dan bapak Akmal Malik gitu," katanya.

"Nanti kita serahkan ke kemendagri. Sebenarnya yang menjadi usernya itukan presiden melalui kemendagri, usulan-usulan sekedar usulan ya bisa saja digunakan bisa juga tidak digunakan, kan gitu. Jadi ini lebih hanya sekedar usulan," tambahnya.

Diketahui, sebanyak 8 fraksi yang mengusulkan Teguh, yakni PKS, Gerindra, Golkar, PKB-PPP, PAN, Demokrat-Perindo, PSI dan Nasdem. 

Lalu, sebanyak 7 fraksi yang mengusulkan Akmal Malik yakni PKS, Gerindra, Golkar, PKB-PPP, PAN, Demokrat-Perindo, dan PSI. Sementara, Tomsi Tohir juga mendapat dukungan 7 fraksi diantaranya Gerindra, Golkar, PKB-PPP, PAN, Demokrat-Perindo, PSI dan Nasdem.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait