Loading...

Tanggapan Fraksi PKS DPRD DKI Atas Jawaban Heru Budi Terhadal Pandum Fraksi Raperda

Tanggapan Fraksi PKS DPRD DKI Atas Jawaban Heru Budi Terhadal Pandum Fraksi Raperda
Penasehat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Karyatin Subiyantoro. Foto: Mayzka
Reporter: Mayzka | Editor: Tama

TitikKata.com-Penasehat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Karyatin Subiyantoro, tanggapi jawaban Penjabat Gubernur, Heru Budi, atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Kepada TitikKata, pada Selasa (31/10/23) seusai Rapat Paripurna, Karyatin memberikan tanggapannya terkait hal tersebut. 

“Terkait dengan tanggapan yang disampaikan oleh pak Pj, memang harusnya ada pengkritisan kembali ya. Apakah jawaban-jawaban yang tadi disampaikan oleh Pj Gubernur sudah sesuai dengan pandangan kami Fraksi PKS. Ketika nanti ada hal-hal yang tidak sesuai, tentunya kita akan coba lakukan audiensi lagi. Sampai pada pendetailan dalam teknis-teknis tertentu”, ujarnya. 

Dari ke-empat Raperda tersebut, Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan, Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, dan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Salah satu yang disoroti Fraksi PKS ialah Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Karyatin menilai, jika raperda tersebut perlu ditindaklanjuti dan diimplementasikan, guna lebih optimal.

“Yang kedua, terkait retribusi dan pajak. Kami sangat concern ketika retribusi pajak-pajak itu harus ditindaklanjuti dalam implementasi agar tidak hanya sekedar retorika. Itu mengoptimalkan pajak-pajak dan retribusi yang ada tetapi implementasi kita lebih mengedepankan bagaimana realisasi di lapangan. Agar bisa terwujud apa yang menjadi harapan kami semuanya legislatif dan eksekutif agar sinergi dalam rangka menunjang optimalisasi retribusi dan pajak-pajak yang harusnya bisa lebih optimal buat masyarakat”, ujar Karyatin.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait