Teka-Teki Proyek Penataan dan Sarpras Masjid Agung Al-Amjad Tigaraksa
Titikkata.com - Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang tampak menutup rapat informasi proyek penataan dan sarana prasarana (Sarpras) Masjid Agung Al-Amjad Tigaraksa, yang kedapatan kelebihan bayar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bahkan, saking ditutupnya informasi proyek tersebut, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid dan Sekretaris Daerah (Sekda) Soma Atmaja pun tidak mengetahui perihal terkait.
“Kalau temuan BPK pasti semua temuan sudah ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku ya, selama 60 hari kerja. Proyek masjid, masjid yang mana? (Masjid Agung Al-Amjad) oh itu tidak ada temuan itu mah, kalau temuan infrastruktur yang lain nah coba nanti di cek lagi aja,” ujar Maesyal ditemani Soma Atmaja saat dikonfirmasi, di gedung Bupati Tangerang, Senin, (10/8/2026).
Terlepas bertolak belakangnya antara Bupati dan anak buahnya, faktanya, dari hasil audit yang dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 22.A/B/LHP/DJPKN-V.SRG/PPPD.01/05/2026 disebutkan bahwa proyek penataan dan sarana prasarana Masjid Agung Al-Amjad senilai Rp10 miliar itu justru digerogoti kelebihan bayar senilai Rp123,4 juta akibat volume yang menyusut dan spesifikasi yang melenceng.
Jika dilihat dari laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Proyek Masjid Agung Al-Amjad dikerjakan oleh CV Bintang Selatan tahun 2025 dengan nilai Kontrak sebesar Rp9.825.680.117,73.
Proyek itu, terdiri dari 5 item pekerjaan konstruksi yakni pekerjaan payung membran motif ex payung Masjid Nabawi, penataan pelataran masjid, perbaikan area tempat wudhu dan toilet, pekerjaan penghijauan dan penerangan, serta pekerjaan bangunan perpustakaan.
Perlu diketahui pula, BPK juga menemukan adanya potensi kebocoran anggaran pada 8 proyek DTRB dengan total kelebihan bayar senilai hampir Rp1 miliar.
Yakni, pembangunan kanopi Lapangan Desa Ciakar, Pintu Gerbang Pusat Pemerintah (Puspem) Tigaraksa, Gedung Olahraga Indoor Puspem, penataan Mako Polsek Sepatan, Gedung KONI Kabupaten Tangerang, hingga proyek Mall Pelayanan Publik (MPP) yang turut menjadi saksi bisu dari rapuhnya sistem kontrol fisik di lapangan.
Hingga informasi ini disampaikan, TitikKata masih menggali informasi lebih jauh.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS