Loading...

Temuan Ombudsman RI Terkait Pembangunan SJUT di DKI, Begini Penjelasan Pj Heru Budi

Temuan Ombudsman RI Terkait Pembangunan SJUT di DKI, Begini Penjelasan Pj Heru Budi
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Foto: Fifiyanti
Reporter: Fifiyanti | Editor: Tama

TitikKata.com-Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono buka suara soal temuan Ombudsman RI terkait pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Ditemui TitikKata, Jumat (16/2/2024) di TPS3R, Jakarta Selatan, Heru Budi mengatakan akan menindaklanjutin temuan tersebut.

"Ya temuan Ombudsman, saran-saran dari Ombusman tentu kita tindak lanjuti," katanya.

Untuk diketahui, Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah kejanggalan dalam pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Adapun kejanggalan tersebut seperti realisasi pembangunan SJUT yang jauh dari target, kemudian tidak adanya regulasi yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta sebagai payung hukum pengerjaan SJUT setelah habis masa berlaku regulasi sebelumnya, tanpa ada evaluasi terhadap progres pembangunan SJUT sehingga hal tersebut mengakibatkan pembangunan SJUT di DKI Jakarta berhenti.

Lalu, tidak adanya rencana induk pembangunan SJUT yang komprehensif dengan memuat rencana tata ruang wilayah, rencana pembangunan daerah, dan jangka waktu penyelesaian pembangunan SJUT.

Selanjutnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Pemprov DKI Jakarta belum memiliki pengaturan dan pengawasan mengenai kabel bekas baik di dalam, di permukaan tanah maupun di udara, termasuk pengolahan limbah kabel.

Berikutnya, Kominfo belum menyusun panduan SJUT dan belum optimal menangani pengaduan atau keluhan tentang tarif SJUT.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait