Loading...

Tenaga Ahli Komisi III DPR RI Fauzan Ramadhan Dirikan Kantor Hukum

Tenaga Ahli Komisi III DPR RI Fauzan Ramadhan Dirikan Kantor Hukum
Reporter: Fifi | Editor: Tama

Titikkata.com - Merasa terpanggil oleh masyarakat yang mencari keadilan, salah seorang tenaga ahli Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Fauzan Ramadhan, bersama teman-temannya sepakat mendirikan kantor hukum yakni Fauzan Ramadhan & Partners (FRP).

Ditemui TitikKata di kantor FRP Law Firm, Tokopedia Care Tower Lt 17, Jalan Lingkar Luar, Rawa Buaya, Jakarta Barat, Jumat (17/5/24) Managing Partner FRP Law Firm, Fauzan Ramadhan, menyampaikan giat yang digelar hari ini.

“Hari ini, hari yang sangat bersejarah untuk kami yaitu Kantor Hukum/Firma Hukum Fauzan Ramadhan dan Partners (FRP Law Firm). Hari ini kami berkumpul di kantor kami di Tokopedia Tower, Ciputra Land, Cengkareng, Jakarta Barat. Kami disini berkegiatan launching atau syukuran kantor kami yang baru. Dan di sini juga kami sekaligus membahas agenda-agenda kerja kami ke depan,” ujarnya.

Fauzan juga menyampaikan alasannya mendirikan Kantor Hukum tersebut.

“Alasan kami membuat kantor hukum adalah yang pertama para advokat yang tergabung FRP Law Firm ini aktivis-aktivis, mahasiswa hukum, dan juga para advokat-advokat yang sudah memiliki pengalaman jam terbang yang luar biasa. Dan juga kami di sini, kenapa kami membuat kantor hukum alasannya adalah bahwa di negara kita yang tercinta ini, hari ini tuh hukum sudah benar-benar mati. Keadilan bagi para korban yang memang sangat kesulitan baik di bidang ekonominya, kehidupannya, untuk mendapat keadilan di negeri ini sudah sangat-sangat sulit. Dan juga terkait KUHP yang baru yang nanti baru bisa dilaksanakan pada tahun 2026, FRP Law Firm ini sudah sangat siap menjalankan KUHP yang baru. FRP ini juga akan menjadi rekomendasi, akan menjadi rumah bagi masyarakat yang ingin mencari keadilan di negeri ini,” ujarnya. 

Menurut Fauzan, tidak ada kekhususan di FRP Law Firm dalam memberikan layanan atau dukungan hukum bagi masyarakat.

“Bagi kami, kami tidak pernah menggunakan kata khusus. Karena bagi kami seluruh rakyat Indonesia itu sama di mata hukum. Equality before the law. Artinya kami siap memberikan dukungan hukum seluruh masyarakat Indonesia dan juga kami siap membela keadilan yang hilang di tengah-tengah masyarakat hari ini,” ujarnya.

Dengan berdirinya Kantor Hukum ini, Fauzan berharap hal berikut.

“Harapan kami FRP ini dapat benar-benar diterima oleh masyarakat, dipercaya oleh masyarakat, menjadi tempat atau rumah bagi para masyarakat yang ingin benar-benar mencari keadilan, yang ingin membutuhkan jasa hukum, monggo silahkan hubungi kami. Kami siap 24 jam x 7 hari berada untuk benar-benar berada di tengah-tengah masyarakat yang benar-benar ingin mementingkan hak-hak nya kembali pada dirinya masing-masing,” tutupnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait