Loading...

Terkait Situ Ranca Gede Jakung, Kejati Banten Periksa Pejabat DPUPR

Terkait Situ Ranca Gede Jakung, Kejati Banten Periksa Pejabat DPUPR
Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan. Foto: M.Jen
Reporter: M.Jen | Editor: Tama

TitikKata.com-Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten telah dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk dimintai keterangan sebagai saksi di kasus Situ Ranca Gede Jakung.

Hal itu seperti disampaikan kepala DPUPR Banten Arlan Marzan kepada TitikKata saat ditemui di pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (29/1/2024).

“Dimintai keterangan dalam konteks data. Satu orang, pejabat aktif karena beliau yang mendapatkan pada saat tugas sebagai Kabid SDA, kita tugaskan untuk melakukan inventarisasi aset-aset situ,” ujar Arlan.

Dijelaskan Arlan, Situ Rancan Gede Jakung yang kini beralih menjadi lahan pabrik, tercatat sebagai aset milik daerah Pemprov Banten hasil dari penyerahan Pemprov Jawa Barat pada tahun 2000 sampai 2022.

Dia berharap, Kejaksaan segera mempercepat proses hukum pengamanan aset tersebut.

“Mudah-mudahan pihak kejaksaan akan terus membantu, sehingga aset-aset Provinsi ini bisa lebih dipercepat proses pengamanan aset,” katanya.

Selain Situ Ranca Gede Jakung, Arlan menyebutkan masih terdapat beberapa aset situ lainnya yang mengalami alih fungsi lahan.

“Kita total ada 137 situ danau embung waduk (ESDW) yang tercatat si KIB (kartu inventaris barang,red) kemudian kita lakukan beberapa inventarisasi ke lapangan. Jadi dari 137 awalnya hanya 2 yang memiliki sertifikat yaitu situ Cipondoh, kemudian situ gede yang di Kota Tangerang. Itu ada sertifikat HGB. Kemudian di Peraturan Menteri ATR tahun 2019, itu sudah keluar bahwa si ESDW ini bisa disertifikatkan. Nah itu mulai 2020 sampai sekarang kita secara bertahap mulai melakukan pengukuran  pengukuran dan sertifikasi,” ungkap Arlan.

“Jadi progresnya sekarang sudah 15 total. Jadi sudah menambah 13 ESDW yang tersertifikasi. Kemudian juga ada potensi yang sudah kita lakukan ada 16 hasil pengukuran kami yang sudah didaftarkan ke BPN, dan ada 17 hasil pengukuran 2023, tahun ini akan kita sampaikan juga kita mohonkan BPN untuk disertifikasi. Jadi ada 33 potensi penambahan,” kata Arlan menambahkan.

Arlan menargetkan, ada sekitar 8 aset situ di wilayah Banten yang akan disertifikasi di tahun 2024 ini.

“Target tahun ini memang tidak banyak mungkin sekitar 8 sertifikat salah satunya yang akan kita lakukan sertifikasi untuk situ Cihuni yang sudah selesai proses hukumnya dan sudah dimenangkan oleh Pemprov Banten,” tandasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait