Tiga Tahun Kabur Perampok Sadis Tewaskan Penjual Rokok Akhirnya Ditangkap
TitikKata.com - Unit Reskrim Polsek Tambora, Polres Jakarta Barat berhasil menangkap DPO pelaku perampokan bersenjata tajam berinisial ASM Alias Tian (22) yang kabur hampir selama 3 Tahun. Sebelumnya pada tahun 2020 lalu, pelaku ASM bersama rekannya berinisial A merampok penjaga warung rokok hingga menyebabkan korban meninggal dunia
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, menerangkan aksi perampokan yang dilakukan Tian dan rekannya terjadi pada Kamis dini hari (25/6/2020) sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku yang datang dengan senjata tajam kemudian mendatangi warung korban atas nama Herna, warga Kampung Duri Dalam, Jalan TSS Raya, Kecamatan Tambora, ingin merampas handphone korban, tapi karena korban melawan dan berteriak pelaku ASM panik dan langsung membacok dada sebelah kiri korban hingga korban meninggal dunia usai dilarikan ke rumah sakit Tarakan.
"Setelah ditangkap, pelaku ASM alias Tian tersebut mengakui sebagai eksekutor pembacokan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Sementara rekannya A berperan sebagai joki yang mengendarai motor," jelas Kapolsek Kamis (2/3/2023).
Berdasarkan pengakuan Tian, selama DPO hampir 3 tahun pelaku ASM alias Tian ini selalu berpindah-pindah tempat untuk melarikan diri dari kejaran polisi. Pelaku A usai melakukan aksinya bersama ASM alias Tian di Tambora, melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur. Dalam pelariannya A sudah berhasil ditangkap oleh Polsek Rungkut, Polrestabes Surabaya pada bulan Mei 2021 karena melakukan tindak pidana begal di Surabaya.
"Pelaku ASM alias Tian berhasil kami tangkap berkat informasi dari warga yang mengenalnya. Dia saat ini sudah kami tahan di Polsek Tambora," ungkap Putra.
Akibat perbuatannya, dua pelaku disangkakan dengan Pasal 365 ayat (4) KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS