Tolak RUU Penyiara, Wartawan di Tangsel Gelar Aksi di Gedung DPRD
Titikkata.com - Puluhan wartawan di Tangerang Selatan yang berafiliasi pada organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI) melakukan demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Tangsel, yang berada di Jalan Raya Serpong, Kecamatan Setu, Tangsel, pada Selasa 4 Juni 2024.
Dalam orasinya, Koordinator Wilayah (Korwil) IJTI Tangsel, Ahmad Baihaqi mendesak DPRD Tangsel untuk mendukung gerakan ini dan menyampaikan aspirasi wartawan.
"Kami minta agar DPRD Tangsel menyampaikan aspirasi kami ke pemerintah dan DPR RI agar menolak RUU Penyiaran disahkan, karena bertentangan dengan UU Pers No. 40 tahun 1999 tentang Pers," tegas Baihaqi.
Sementara itu, Ketua DPRD Tangsel, Abdul Rasyid berjanji akan menyampaikan aspirasi wartawan kepada DPR RI.
"Tentunya kami menyambut baik dengan apa yang disampaikan oleh teman teman pers terkait RUU Penyiaran. Kami juga sudah berkomunikasi dengan teman teman di DPR RI. Dan kami sebagai lembaga yang menyampaikan aspirasi teman teman dan jika memang ada yang mau didiskusikan kami siap di ruang aspirasi, agar diskusi dan dialog bisa lebih nyaman.
Hal senada juga dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Tangsel, Iwan Rahayu.
"Kalau kami dari DPRD melihat mana yang bisa menguntungkan bagi masyarakat, dan mana yang lebih dominan, oleh karena itu aspirasi dari teman teman akan kami sampaikan, mana poin poin yang sekiranya memberatkan teman teman untuk dihapuskan, intinya kawan kawan jurnalis ini adalah kepanjangan dari eksekutif dan legislatif, kepada masyarakat, oleh karenanya sebaiknya informasinya yang positif jangan yang negatif," tutup Iwan.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS