Loading...

Resmi! Perumda Tirta Kerta Raharja Serahkan 23 Ribu Sambungan Air ke Tirta Benteng Kota Tangerang

Resmi! Perumda Tirta Kerta Raharja Serahkan 23 Ribu Sambungan Air ke Tirta Benteng Kota Tangerang
Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang resmi menyerahkan pengelolaan aset serta pelayanan air bersih wilayah II Kota Tangerang kepada Perumda Tirta Benteng (TB). Foto: Istimewa
Reporter: Jejen | Editor: Lani

Titikkata.com - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang resmi menyerahkan pengelolaan aset serta pelayanan air bersih wilayah II Kota Tangerang kepada Perumda Tirta Benteng (TB).

Serah terima ini ditandai dengan penandatanganan pembaharuan hibah aset di Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, pada Senin (1/9/2025).

Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, menjelaskan bahwa Kepala Kejati Banten dalam sambutannya memberikan apresiasi atas langkah kedua perusahaan daerah tersebut. Penyerahan aset ini meliputi jaringan perpipaan dan sambungan langganan yang akan dikelola penuh oleh Perumda Tirta Benteng.

“Pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dilakukan untuk memastikan mekanisme hibah berjalan sesuai aturan perundang-undangan,” ujar Rangga.

Ia menambahkan, tujuan utama dari serah terima ini adalah menciptakan kerja sama solid dalam pengelolaan sumber daya air, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat.

Dengan adanya perjanjian ini, Perumda Tirta Benteng resmi mengelola 23 ribu sambungan air bersih di wilayah II Kota Tangerang. Area layanan yang diserahkan mencakup Kecamatan Periuk, Karawaci, Jatiuwung, serta sebagian perumahan di Kecamatan Cibodas.

Langkah ini diharapkan menjadi momentum penting dalam optimalisasi layanan air bersih di Kota Tangerang, sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga dalam mendukung kebutuhan dasar masyarakat.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait