Loading...

TPPK Kabupaten Tangerang Resmi Dibentuk

TPPK Kabupaten Tangerang Resmi Dibentuk
TPPK Kabupaten Tangerang. Foto: Mimi
Reporter: Mimi | Editor: Tama

TitikKata.com-Penjabat Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono, melalui Dinas Pendidikan (Dindik) membentuk dan mengukuhkan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) pada Satuan Pendidikan Tingkat Kabupaten di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, di Jalan Somawinata, Kelurahan Kadu Agung, Tigaraksa, Senin (29/1/2024). 

Menurut Andi, TPPK dibentuk karena jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tangerang pada tahun 2023 mencapai 103 kasus.

“Sebagaimana diamantakan dalam undang-undang bahwa, segenap bangsa dan seluruh tumpa darah Indonesia itu berhak untuk mendapatkan. Beberapa rekan media pasti sudah liat, banyak perundungan yang terjadi ada anak sekolah. Kami berharap dengan adanya tim satuan tugas ini, kegiatan kekerasan dan perundungan di tingkat sekolah dapat dikurangi bahkan dihilangkan,” katanya usai giat pengukuhan, di GSG Tigaraksa, Senin (29/1/224).

Lebih lanjut, Kepala Dindik Kabupaten Tangerang, Dadang Gandana menambahkan, TPPK tingkat Kabupaten Tangerang berjumlah 10 orang dan nantinya akan dibentuk di setiap sekolah mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) guna menekan angka kekerasan dan perundungan pada anak.

“Tim pencegahan dan penanganan tindak kekerasan ini dibentuk di tingkat kabupaten dulu. Nanti di masing-masing sekolah, dibentuk lagi satuan tugas ya, yang terdiri dari syekholder terkait di sekolah termasuk di dalamnya wali murid,” singkatnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait