Loading...

Untuk Transparansi PPJ Bapenda Lebak Mendukung Langkah DPRD

Untuk Transparansi PPJ Bapenda Lebak Mendukung Langkah DPRD
Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan Bapenda Lebak, Deri Derawan. Foto: Fariz
Reporter: Fariz | Editor: Tama

TitikKata.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak mendukung langkah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang akan memanggil pihak PT. PLN mengenai transparansi Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Seperti disampaikan Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan Bapenda Lebak, Deri Derawan kepada Titikkata di Kantor Bapenda Lebak, Cibadak, Rabu (16/8/2023).

"Saya pikir ketika itu untuk kepentingan umum kita support, dukung. Sepanjang iti tadi semangatnya untuk optimalisasi pendapatan asli daerah,"kata Deri.

Selama ini penetapan target hanya berdasarkan realisasi saja. Namun, dalam waktu dekat akan ada koordinasi dengan PT. PLN mengenai capaian target PPJ di tahun 2023.

"Proses bisnis pajak daerah di Lebak perlu adanya surat pemberitahuan pajak daerah, itu biasanya terdiri dari berapa banyak jumlah pemakaian yang dilakukan lalu dikalikan tarif. Namun implementasinya pihak PLN pernah menyampaikan jika itu harus disampaikan per pengguna mungkin ratusan ribu sesuai dengan jumlah kepala keluarga,"tuturnya.

"Jadi selama ini laporannya hanya given terhadap pembayarannya saja. Paling nanti ada treatment tersendiri untuk penyampaian dokumen yang dibutuhkan,"tambah Deri.

Diketahui, di Kabupaten Lebak, progres PPJ ini tercatat pada tahun 2021 realisasinya sebesar Rp18.9 miliar. Tahun 2022 sebesar Rp28,5 miliar.

Sedangkan proyeksi di tahun 2023 itu sekitar Rp30 miliar. Dan per Juni 2023 itu sudah mencapai Rp15,7 miliar.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait