Warung Kelontong di Pamulang Jual Obat Keras, Polisi Sita 2.571 Butir Siap Edar
Titikkata.com - Polsek Pamulang berhasil mengamankan ribuan butir obat keras daftar G dan psikotropika dari warung kelontong yang terletak di Jalan Pala Raya, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel.
Kanit Reskrim Polsek Pamulang AKP Wawan Doddy Irawan mengungkapkan, adanya laporan dari masyarakat tentang peredaran obat terlarang dari warung kelontong.
Dari hasil pengembangan, Polsek Pamulang berhasil mengamankan IR dan AL pada Minggu (1/2/2026).
"Di lokasi berhasil diamankan 2.571 butir obat keras berbagai merk dan uang hasil penjualan sebesar Rp 749 ribu," ungkap AKP Wawan pada Selasa (3/2/2026).
Selanjutnya, guna pengembangan lebih lanjut kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Pamulang.
"Kedua pelaku tengah dilakukan pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut," ucap AKP Wawan.
Sementara itu, kedua pelaku terancam terjerat tindak pidana penyalahgunaan obat keras daftar G dan psikotropika, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang telah disesuaikan melalui UU Nomor 1 Tahun 2026, serta dikaitkan dengan ketentuan dalam KUHP terbaru.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS