Loading...

Wow! Anggaran DPUPR Kabupaten Serang Tembus Rp73 Miliar

Wow! Anggaran DPUPR Kabupaten Serang Tembus Rp73 Miliar
Foto: Istimewa
Reporter: Azzam | Editor: Lani

Titikkata.com - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, menyoroti kenaikan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) senilai Rp73 Miliar.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas mengatakan, anggaran yang peruntukannya dianggap tidak prioritas antara lain, senilai Rp10 Miliar untuk pembelian lahan di Bojong Menteng di Kecamatan Tunjung Teja.

Kemudian, untuk akses jalan ke Bojong Menteng Rp4 Miliar.

Menurut Anas, lahan di Bojong Menteng yang sebelumnya sempat digadang-gadang menjadi Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA), pernah bermasalah.

“Ngapain, buat apa? itu kan pernah bermasalah,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, (21/1/2026).

Anas mengungkapkan, anggaran lainnya dari Rp73 Miliar tersebut, diantaranya diperuntukan untuk Sarana Pondok Pesantren Rp2 Miliar, Alun-alun Ciomas Rp1,2 Miliar, pembelian Mesin RDF (Refuse Derived Fuel) Rp2 Miliar.

"Pasalnya, anggaran tersebut banyak diperuntukan untuk kegiatan yang dianggap tidak prioritas," katanya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait