Loading...

11 Paket Pekerjaan DPUPR dan DKP Banten Tidak Sesuai Kontrak

11 Paket Pekerjaan DPUPR dan DKP Banten Tidak Sesuai Kontrak
Reporter: M.Jen | Editor: Tama

TitikKata.com-Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten tahun 2022, terdapat pelaksanaan 11 paket pekerjaan jalan, irigasi, dan jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten tidak sesuai kontrak.

Kepala DPUPR Banten, Arlan Marzan mengklaim, pihaknya telah menindaklanjuti temuan BPK tersebut dengan pengembalian ke rekening kas umum daerah (RKUD) Banten.

“Ada indikasi kelebihan pembayaran, tapi untuk pekerjaan-pekerjaan yang sudah selesai dibayar 100 persen itu langsung ditindaklanjuti,” ujar Arlan Marzan, ditemui TitikKata di Plaza Aspirasi, KP3B, Kota Serang, Jumat (25/8/2023), 

Meski begitu, kata Arlan, masih ada beberapa temuan BPK yang belum selesai 100 persen akan diselesaikan setelah APBD Perubahan 2023.

“Nah untuk pekerjaan-pekerjaan yang kemarin loncat tahun karena ada pemberian kesempatan itu kan belum dibayar 100 persen sehingga dari BPK juga menyampaikan ditemuanya itu ada potensi kelebihan pembayaran dan itu akan kita tindaklanjuti pada saat pembayaran di tagihan 100 persen, nanti di APBD perubahan, karena memang belum dibayar 100 persen, misalkan ada fisiknya sudah 75 kita baru bayar 60 persen. Jadi sifatnya kelebihan pembayaran itu masih bersifat potensi. Karena Pemprov belum bayar 100 persen,” ungkap Arlan.

Diketahui, dikutip dari LHP BPK Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2022 nomor 10.A/LHP/XVIII/.SRG/04/2023, pemerintah Provinsi Banten pada tahun 2022 menganggarkan belanja modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan  sebesar Rp382.619.272.566,00 dengan realisasi sebesar Rp299.230.944.296,00 atau 78,21 persen dari anggaran.

Hasil pemeriksaan secara uji petik pada DPUPR dan DKP Banten diketahui terdapat ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan yang diperjanjikan dalam kontrak senilai Rp4.656.579.136,28 meliputi 9 paket di DPUPR Banten.

Diantaranya, proyek pelebaran Jalan Sempu Dukuh-Kawung nilai tidak sesuai sebesar Rp703.357.553.30. Pelebaran Simpang Gondrong Rp172.985.196,25. Pembangunan Jalan Cipanas-Warung Banten Rp1.517.120.964,25. Pekerjaan Penataan Situ Cipondoh Rp390.802.238,91.

Sementara, dua paket di DKP Banten antara lain Penahanan Gelombang (Breakwater), Pekerjaan Tetrapod, dan Revitalisasi Dermaga I Pelabuhan Perikanan Cikeusik nilai ketidaksesuaian mencapai Rp243.484.922,40. Kemudian Pekerjaan Pemasangan Solar Cell Pelabuhan Perikanan Cikeusik Rp23.400.000,00.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait