Loading...

Rp2,5 Miliar Terbuang Sia-Sia, DTRB Gagal Make Up ‘Muka’ Kawasan Pemkab Tangerang?

Rp2,5 Miliar Terbuang Sia-Sia, DTRB Gagal Make Up ‘Muka’ Kawasan Pemkab Tangerang?
Gapura selamat datang di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang senilai Rp2,5 Miliar. Foto: Istimewa
Reporter: Mimi | Editor: Lani

Titikkata.com - Dapat diumpamakan, gapura atau gerbang pintu masuk sebuah kawasan ibarat ‘Muka’.

Begitu pun dengan gerbang pintu masuk kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, yang merupakan akses masuk dari arah Timur kawasan kantor Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid.

Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mempercantik ‘Mukanya’ melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) ini tampaknya tak sepenuhnya berhasil. 

Meski telah menggelontorkan uang dari hasil pajak rakyat Kabupaten Tangerang sebesar Rp2,5 miliar, melalui proyek berjudul Pembangunan Pintu Gerbang Lingkup Puspem Tigaraksa, yang pembangunnnya dilaksanakan pertengahan Juni 2025.

Kegagalan mempercantik ‘Muka’ akses masuk ke kawasan Pemkab Tangerang itu dapat dilihat dari kondisi terkini gerbang pintu masuk tersebut. 

Tak dipungkiri, jika dilihat dari kejauhan bangunan pintu gerbang itu tampak megah, dimana dindingnya tersusun dari bata tera kota ala kerajaan Majapahit.

Akan tetapi jika dilihat dari dekat, dinding bata itu hanyalah tipu muslihat, bata itu hanyalah bata palsu berbahan sintetis yang ditempelkan pada dinding pintu gerbang, dimana beberapanya sudah mulai mau copot.

Selain itu, logo Kabupaten Tangerang yang diposisikan di tengah bagian atas pintu gerbang hanya terbuat dari gambar tempel berbahan plastik atau stiker.

Dimana kondisinya saat ini terlihat seperti ular yang ingin berganti kulit.

Menyedihkannya kondisi ‘Muka’ kawasan Puspemkab Tangerang ini ternyata tak luput dari endusan para pemeriksa anggaran di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 22.A/B/LHP/DJPKN-V.SRG/PPPD.01/05/2026, BPK menemukan ketidasesuaian spesifikasi sehingga menimbulkan kelebihan pembayaran. 

Hal tersebut tak ditangkis oleh Kepala Bidang Bangunan DTRB Kabupaten Tangerang, Deki Kusumayadi, yang memang beliau ini bukanlah atlet bulutangkis, dan bukan pahlawan super, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Kamis, (13/8/2026). 

“Tindak lanjut temuan BPK, istilahnya ada kelebihan pembayaran. Ini misalkan list di RAB ada 5 meter, sedangkan di lapangan 5 meter itu mentok dan tetap kita bayarkan 5 meter. Ternyata itu 4.8cm dan kelebihan 2cm. Kebanyakan memang excisting di lapangan,” jelasnya. 

“Setelah ada temuan ya kita kembalikan, BPK kan ngasih waktu 60 hari ya untuk pembayaran. Tapi kita Allhamdulillah sekitar 5 hari lah sudah dikembalikan. Karena kita nahan retensi, semua pekerjaan ada retensinya 5 persen untuk pemeliharaan. Nah kalau mereka engga bayar juga retensi engga akan cair, begitu,” jelasnya. 

Untuk diketahui, gerbang Puspemkab Tangerang ini merupakan satu dari 8 proyek DTRB Kabupaten Tangerang, yang menjadi temuan BPK dengan total kebihan bayar hampir Rp1 miliar.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait