Loading...

13 Paket Pekerjaan Jalan Desa Program “Bang Andra” Jadi Temuan BPK, Gubernur Janji Tindaklanjuti

13 Paket Pekerjaan Jalan Desa Program “Bang Andra” Jadi Temuan BPK, Gubernur Janji Tindaklanjuti
Gubernur Banten, Andra Soni. Foto: Istimewa
Reporter: Jejen | Editor: Lani

Titikkata.com - Program prioritas Gubernur Banten, Andra Soni atau disebut “Bang Andra” Bangun Jalan Desa Sejahtera, mendapat catatan hingga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Banten tahun anggaran 2025, di ruang rapat paripurna DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (25/5/2026).

Pada kesempatan itu, anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi menyampaikan, beberapa area yang memerlukan perhatian lebih lanjut, terutama pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pelaksanaan 13 paket pekerjaan jalan desa dari belanja persediaan untuk dijual atau diserahkan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak,” ucap Bobby.

Selain itu, BPK juga menemukan pelaksanaan pekerjaan gedung dan bangunan pada empat perangkat daerah tidak sesuai ketentuan. 

Selanjutnya, pelaksanaan 23 pekerjaan jalan irigasi dan jaringan pada dua perangkat daerah tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.

“Penatausahaan persediaan pada RSUD Banten dan RSUD Malingping belum memadai. Pemanfaatan aset tetap tanah dan pencatatan aset tetap gedung dan bangunan, JIJ, serta aset tak berwujud tidak tertib,” katanya.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Gubernur Banten untuk memerintahkan para Kepala Perangkat Daerah agar mengendalikan pelaksanaan pekerjaan barang, gedung, bangunan dan JIJ secara memadai.

Merespons itu, Gubernur Banten Andra Soni, memastikan akan menindaklanjuti seluruh temuan BPK sesuai peraturan perundang-undangan.

“Segala temuan, segala rekomendasi ini wajib ditindaklanjuti, dan Pemprov Banten punya waktu 60 hari untuk menyelesaikan temuan,” pungkasnya.

Diketahui, meski terdapat sederet temuan, Pemprov Banten tetap mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke 10 secara berturut-turut atas laporan keuangan tahun 2025 dari BPK RI.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait