17 Pejabat Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi Dikukuhkan
TitikKata.com-Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad mengukuhkan 17 Pejabat Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) di Aula Nonon Shontanie Gedung Plaza Pemkot Bekasi, pada Jumat (29/12/23).
“Kegiatan hari ini pengukuhan kembali dinas damkar karena berubah nomenklaturnya. Jadi tetap kita kukuhkan kembali para pejabat lama dalam jabatan yang sama tetapi nomenklaturnya berbeda itu aja,”ucapnya usai pengukuhan di Gedung Plaza Pemkot Bekasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, Aceng Solahudin mengatakan, terkait pengukuhan ini berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kempat Atas Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bekasi.
“Ya jadwal dari BKD ya kan perdanya 13/2022 ke pembentukan baru. Jadi tugas-tugas bidang wasdal dengan tugas-tugas di bidang pencegahan gabung disatukan gitu. Jadi sebagaimana tadi pak pria sampaikan ya kan organisasi bersifat adaptif sekarang warga masyarakat banyak membutuhkan damkar. Yang Kecemplung KTP, jari terjepit cincin segala macam jadi kita mencoba menyesuaikan kondisi masyarakat saat ini. Tetap semua masih didiamkan, ada yang bergeserlah dari bidang pemadaman, bidang pencegahan, bidang penyelamatan, bidang sarprasi dan yang bidang wasdal tidak ada. Digabung dengan bidang pencegahan," ucap dia.
Kemudian dirinya berpesan, dari kegiatan pengukuhan ini bisa menjadi lebih baik lagi untuk masyarakat Kota Bekasi.
“Pengukuhan ya semoga damkar lebih baik, lebih maju adaptif dan tentu bisa memberikan yang terbaik untuk melayani masyarakat Kota Bekasi demikian ya,”tutupnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS