7 Pelaku Tawuran di Cipadu Diamankan Polisi
TitikKata.com - Tim opsnal Polres Metro Tangerang, akhirnya membekuk tujuh remaja terduga pelaku tawuran yang terjadi di wilayah Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Minggu (5/2/2023). Aksi para remaja yang terekam kamera warga net itu pun viral sehingga membuat kondisi di lokasi sekitar mencekam dan membuat warga khawatir.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, membenarkan adanya penangkapan tujuh remaja pelaku tawuran tersebut.
"Benar, Tujuh remaja diduga pelaku tawuran di kawasan Cipadu yang videonya viral di media sosial berhasil kita amankan," terang Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat (10/2/2023).
Kapolres menegaskan penangkapan terhadap tujuh orang pelaku itu dilakukan pada Kamis (9/2/2023) kemarin sekira pukul 17.00 WIB. Mulanya Tim opsnal Reskrim Polsek Ciledug di back up Satreskrim Polres Metro Tangerang, melakukan penyelidikan atas bukti dan barang bukti yang diperoleh, tujuh remaja pelaku tawuran dibekuk.
"7 remaja ini berinisial AM (17), AN (17), U (16), AS (14), IS (17), MR (17) dan A (14) mereka berasal dari Tangerang Selatan (Tangsel)," jelas Zain.
Mereka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat, Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan, handphone, sebilah senjata tajam jenis samurai dan celurit.
"Saat ini para pelaku beserta barang bukti diamankan di polsek Ciledug untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kapolres.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS