Akademisi Unsera Berikan Dukungan dan Apresiasi Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Serang
TitikKata.com-Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, mendapat apresiasi dan dukungan dari kalangan akademisi Universitas Serang Raya (Unsera), Banten, Hasuri.
Ditemui Titikkata, Hasuri mengatakan dua Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Serang yakni, Raperda UMKM dan Ekonomi Kreatif serta Raperda perlindungan Petani, Nelayan dan Petambak Garam sangat penting dan menjadi prioritas utama masyarakat Kabupaten Serang.
"Raperda yang kita lihat soal ekonomi kreatif kebetulan saya juga orang Gerakan Ekonomi Kreatif (Gekraf) memang kita menunggu karena banyak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Serang yang tidak ada payung hukumnya untuk melakukan gerakan usaha yang lebih luas," kata Hasuri, di Kampus Unsera, Jalan Raya Cilegon Taktakan, Kota Serang, Rabu (14/06/2023).
Dikatakannya, dengan adanya Raperda tentang ekonomi kreatif ini diharapkan dapat mengentaskan persoalan yang dialami para pelaku UMKM.
"Jadi, Perda UMKM atau Perda Ekonomi Kreatif ini kita apresiasi menjadi prioritas Pemkab Serang, untuk mendukung gerakan ekonomi kreatif di masyarakat. Jadi untuk Perda ekonomi kreatif saya pikir itu menjadi apresiasi tersendiri untuk mendorong pelaku UMKM di Kabupaten Serang," ujarnya.
Sementara, untuk Raperda tentang perlindungan petani, nelayan, dan petambak garam, menurutnya sudah sangat tepat sesuai dengan kondisi geografis wilayah Kabupaten Serang.
"Nah, saya pikir Raperda untuk tambak garam di Kabupaten Serang juga ini penting harus segera direalisasikan Perdanya untuk mendukung juga mengayomi petambak garam, terutama di desa Domas dan Kabupaten Serang," paparnya.
Untuk diketahui, dua Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Serang tersebut yakni Raperda Tentang Perlindungan Petani, Nelayan, dan Petambak Garam serta Raperda Tentang Ekonomi Kreatif, merupakan hasil penyerapan aspirasi anggota dewan dari masyarakat.
Simak Video: Warek UMT Beri Pandangan Sistem Pemilu Proposional Terbuka dan Tertutup
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS
