Loading...

Lempar Batu ke Bus Persis Solo Dilatarbelakangi Aksi Balas Dendam

Lempar Batu ke Bus Persis Solo Dilatarbelakangi Aksi Balas Dendam
7 Tersangka Penyerangan Bus Pemain dan Oficial Persis Solo @ CNC
Reporter: Cnc | Editor: Tama

TitikKata.com - Tujuh suporter Persita Tangerang, masing-masing berinisial MR (23), HK (19), IA (19), FS (21), MFM (22), DH (24) dan terakhir GR (18) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan berupa penyerangan dengan melempar batu ke kaca bus pembawa tim pemain dan official Persis Solo, di kawasan Tangerang, Sabtu (28/1/2023) lalu. 

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto, menerangkan ke tujuh orang yang telah diamankan itu,   melakukan aksi pelemparan terhadap bus pemain dan Oficial Persis Solo, dilatarbelakangi aksi balas dendam. 

"Atas perbuatannya, para pelaku kami sangkakan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman penjara 5,5 tahun,” ungkap Kapolres Tangsel, AKBP Faisal Febrianto, Senin (30/1/2023) di Mapolres Tangsel. 

Kapolres menerangkan aksi balas dendam yang dilakukan oknum suporter itu, dilatarbelakangi dari aksi   Swiping para pemain Persita ketika bertandang ke kandang Persis Solo, beberapa waktu lalu. 

“Motif pelemparan terkait balas dendam dari suporter Persita. Karena pada waktu Persita main ke Solo ada kegiatan yang menurut keterangan oknum Persita ada sweeping oleh Persis Solo. Sehingga ketika datang ke Tangerang, dilakukan aksi balasan,” terang dia.

Polisi mengaku masih melakukan pengembangan dari 7 oknum suporter yang telah diamankan itu. Pasalnya saat ini tim Opsnal Polres Tangsel, masih memburu beberapa pelaku lain. 

“Kami lakukan pengembangan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. Tim opsnal masih melakukan pengejaran terhadap beberapa oknum suporter Persita tersebut,” terangnya. 

Dia mengungkap dalam aksi kekerasan itu digerakkan dua tersangka MR dan HK, yang disebut sudah merencanakan aksi tersebut sebelum melakukan aksinya tersebut.

“Sebelum melalukan penyerangan mereka berkumpul dua orang MR dan HK, sudah merencanakan melakukan pelemparan.  

Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku berstatus pelajar dan karyawan swasta,” terangnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait