Loading...

Al Muktabar Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Proyek Breakwater

Al Muktabar Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Proyek Breakwater
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. Foto: M.Jen
Reporter: M.Jen | Editor: Tama

TitikKata.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah memeriksa tiga pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten terkait kasus dugaan korupsi pembangunan breakwater atau pemecah ombak di Pelabuan Cituis, Kabupaten Tangerang senilai Rp3,9 miliar.

Kepada TitikKata, Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat ditemui di pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (1/4/2024), menjelaskan proyek ini merupakan program strategis daerah (PSD) mendapat pengawalan dari Kejaksaan.

“Kejaksaan akan sangat objektif untuk melihat itu dan itu bukti bahwa kita terus penegakan hukum ini harus dilakukan terus menerus. Dan itu juga fungsinya kita mendapatkan pendampingan sehingga bila ada sesuatu maka secara proses hukum ditempuh,” ujar Al Muktabar.

Al Muktabar mengklaim, pembangunan breakwater bermasalah karena perilaku individu pejabat DKP yang nakal.

“Kita tidak ragu-ragu menjatuhkan punishment kepada setiap pegawai yang menyalahgunakan atau berbuat yang tidak sesuai perundangan,” katanya.

Al mengingatkan, ASN agar tidak bermain proyek dengan mengatasnamakan institusi atau lembaga untuk kepentingan sepihak.

“Saya imbau betul kepada ASN jangan ada perilaku perilaku individu mengatasnamakan lembaga, lalu itu bukan prilaku lembaga, dan Kita dalam rangka itu selalu akan disamping penegakan hukum dalam bentuk pidana atau perdata tapi juga kita menegakan hukum disiplin pegawai, pegawai yang memiliki prilaku seperti itu kita periksa,” tandasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait