Soal Kendaraan Dinas Pemprov Tunggak Pajak, Warga: Enggak Sesuai dengan Omongan Pemerintah
Titikkata.com - Polemik ratusan kendaraan dinas Pemerintah Provinsi Banten yang menunggak pajak senilai Rp1,2 miliar, mengundang reaksi keras dari kalangan masyarakat.
Seperti disampaikan salah satu warga Kota Serang, Abeng, kepada TitikKata saat ditemui di Simpang Palima jalan Raya Serang-Pandeglang, Kota Serang, Rabu (29/5/2024).
“Jelas lah (kecewa) Seharusnya pemerintah kan memberi contoh harus bayar pajak, kok malah nggak bayar pajak gitu. Ini kan nggak sesuai dengan omonganya (pemerintah,red),” ujar Abeng.
Serupa, warga Tangerang, Eis Maharani, menyampaikan kekecewaannya dengan pemerintah Provinsi yang dinilai memberikan contoh buruk kepada masyarakat.
“Pemerintah mencontohkan yang baik terhadap masyarakat setempat, agar masuarakat pun mengikuti aturan yang diselenggarakan oleh pemerintah. Masyarakat akan merasa kecewa dan merasa contohnya kok seperti ini. Jadi tidak mencontohkan yang baik, harus memberikan edukasi tentang perpajakan di masyarakat sekitar,” terang dia.
Selanjutnya, warga Pandeglang, Afwa menganggap aturan pemerintah tajam kebawah tumpul ke atas.
“Kecewa sih masa cuma rakyat biasa aja, sedangkan pemerintah cuma menikmati hasilnya aja gitu. Jadi kecewa. Harusnya pemerintah menunjukan contoh yang baik kepada masuarakatnya. Kan masyarakat kan takut ke pemerintah karena hukum biasanya lancip ke bawah,” tandasnya.
Diketahui, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2023 dengan nomor 29.A/LHP/XVIII.SRG/04/2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan ratusan kendaraan dinas atau operasional Pemprov Banten menunggak pajak kendaraan bermotor selama dua tahun atau lebih.
Untuk diketahui, dari penelusuran BPK terhadap data Samsat yang dikelola oleh Bapenda, menunjukkan terdapat 254 unit kendaraan pada lima perangkat daerah yang menunggak pajak kendaraan bermotor senilai Rp1.236.532.700,00.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS