Loading...

Anggaran Durian, Kue, dan Jemuran di Banten Tuai Kritik, Pengamat: Indikasi Inefisiensi

Anggaran Durian, Kue, dan Jemuran di Banten Tuai Kritik, Pengamat: Indikasi Inefisiensi
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang, Ahmad Sururi. Foto: Istimewa
Reporter: Jejen | Editor: Lani

Titikkata.com - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang, Ahmad Sururi, soroti anggaran belanja buah durian, kue ulang tahun, hingga jemuran tempat gantungan baju di Biro Umum Setda Provinsi Banten, di tengah pemerintah pusat tengah menggencarkan penghematan efisiensi anggaran.

Paket pengadaan belanja buah durian, kue ulang tahun hingga gantungan baju di Biro Umum itu terungkap dari laman sirup.lkpp.go.id, dengan rincian belanja buah durian sebesar Rp18.480.000, kemudian kue ulang senilai Rp33.030.000, dan belanja jemuran atau tempat gantungan Rp10.500.000.

Sementara pelaksanaan kontrak paket tersebut berlangsung mulai Februari hingga Desember 2026.

“Sebelum kebijakannya yang dikoreksi, yang urgent dikoreksi adalah mindset atau pola pikir, bahwa setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan secara moral dan etis dihadapan publik. Terkait kebijakan, pertama perlu dikoreksi standar satuan harganya atau harus ada review atau evaluasi standar belanja yang selama ini dilakukan, ini penting untuk memastikan harga-harga di e-katalog yang tidak masuk akal,” ucap Sururi kepada TitikKata saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).

“Kedua soal perencanaanya, jika semua sudah disetujui, pertanyannya adalah apakah sudah dilakukan tahap verifikasi anggaran yang ketat? Atau hanya formalitas, jangan-jangan belanja durian Rp18 juta ini tanpa proses verifikasi,” sambung Sururi.

Lebih lanjut, Sururi berpendapat, perlu dikoreksi dan evaluasi penggunaan e-katalognya, apakah semua item di e-katalog mesti dibeli tanpa ada klasifikasi atau ada pembatasan terhadap item-item yang tidak terkait dengan suatu Biro.

“Kalau ada item kue ulang tahun seharga Rp33 juta di Biro Umum, ini namanya inefisiensi,” tegasnya.

Sururi juga memandang, indikator kinerja OPD mesti dikoreksi, sebab ketika OPD menghabiskan anggaran atau menyerap anggaran maksimal bukan berarti kinerjanya baik. 

“Artinya harus dilihat apakah serapan anggaran tersebut  relevan dengan kinerja dan kepentingan pelayanan publik? Jika tidak relevan, maka bisa dipastikan ini pemborosan dan hanya bagus buat laporan ke Gubernur atau Sekda saja,” pungkasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait